Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba, Sabu 77,83 Gram Disita

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota Polda Jatim berkomitmen tegas terkait pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H. di Mapolres Kediri Kota, Sabtu (24/2/2024).

Iptu Bowo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) orang terduga pengedar narkoba di 2 tempat berbeda dalam semalam dan berhasil disita berat total 76,74 gram sabu dan 2.000 (dua ribu) butir pil dobel L berhasil di sita di 2 tempat terpisah.

”Pengungkapan peredaran narkoba di dua TKP berbeda yakni di pinggir jalan Lapas Kota Kediri di Jl Kawi Kel Mojoroto Kota Kediri dan di Linkungan Kleco Kel Jamsaren Pesantren Kota Kediri”, jelas Iptu Bowo

Sebagaimana kasus yang terjadi di Jl Kawi pada Selasa 20 Februari 2024 kemarin. Dimana pelaku berinisial DS (37 th ) dan HSW (29 th) berhasil diamankan dan disita dengan berat kotor 21,66 (dua puluh satu) gram sabu dan 2.000 (dua ribu) butir pil double L, terang Kasat Narkoba

”Saat itu petugas melakukan penggledahan pada pelaku dan didapati narkoba jenis sabu dan sediaan farmasi jenis Pil dobel L yang diduga akan diselundupkan kedalam lapas,” jelas Iptu Bowo

Untuk kasus dilain tempat yang terjadi pada 20 Februari 2024 di Lingkungan Kleco Kel Jamsaren Kec Pesantren Kota Kediri Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan terduga pengedar dengan inisial ESG (39 thn) barang bukti yang disita 56,17 gram sabu dengan berat kotor serta uang hasil penjualan sabu Rp. 3.200.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

Berkat adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu di Link Kleco Kec Pesantren, maka petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mencurigai seseorang, selanjutnya dilakukan penggeledahan ternyata didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu serta uang hasil dari penjualan sabu, ungkap Kasat Resnarkoba

“Saat ini kasus tersebut, sudah ditangani Satresnarkoba dan terduga pengedar dilakukan penahanan di rutan Polres Kediri Kota” terang Iptu Bowo

Berkaca dari kasus tersebut di atas, Kasat Resnarkoba berpesan bahwa bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, namun merupakan tanggung jawab bersama.

”Diharapkan adanya kepedulian kita semua untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” pesannya.

Ia berharap peran serta dari seluruh masyarakat jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas.

”Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegasnya.

Dia menegaskan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota akan terus berkomitmen memberatas narkoba.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba adalah dengan meresmikan Kampung Bersih dari Narkoba di Kalurahan Ngronggo Kec Kota Kediri beberapa waktu lalu.

”Selain itu, kami juga rutin menggelar penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda karang taruna, serta warga masyarakat dengan menggandeng stakeholder yang ada,” terang Iptu Bowo

”Kami berkomitmen menjadikan wilayah hukum Polres Kediri Kota bebas dari narkoba, kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” tandasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB