Polres Kediri Kota Amankan Pria Simpan Ratusan Butir Pil Koplo

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis pil dobel L sebanyak ratusan butir. Ratusan butir pil koplo itu disita polisi dari terduga pelaku berinisial BS alias Emon (40) warga Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, S.H. mengatakan, terduga pelaku diamankan oleh petugas pada  Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 00.15 WIB di dalam rumahnya. Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti yang diduga disimpan.

“Petugas menemukan barang bukti sebanyak 724 butir pil dobel L yang dikemas dalam plastik,” jelasnya, Senin (7/8/2023).

Dari ratusan butir pil koplo, kata AKP Ipung, tujuh bungkus kemasan plastik berisi 100 butir dan dua bungkus kemasan berisi 12 butir. Selanjutnya, ada satu pak plastik klip berukuran 8X5 sentimeter ditemukan di dalam dompet kain berwarna hitam yang disimpan oleh terduga pelaku di dalam lemari pakaian dan satu unit ponsel uang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi.

“Juga ada uang tunai yang turut disita oleh petugas dari pelaku yang merupakan hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 30 ribu,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menduga bahwa ratusan butir pil dobel L tersebut diduga hendak diedarkan oleh pelaku. Namun demikian, upaya tersebut digagalkan terlebih dahulu petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Sedangkan, penangkapan ini bermula petugas menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga dapat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat
Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba
Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:57 WIB

Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:23 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 12:36 WIB

Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:19 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:13 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 16 Desember 2024 - 17:38 WIB

Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB