Polres Jember Wujudkan Zero Knalpot Brong, 63 Kendaraan Diamankan Saat Gelar Operasi

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Jember – Upaya Polres Jember melalui Satlantas dalam menciptakan Jember Zero Kenalpot Brong, terus dilakukan setiap waktu, bahkan sejak dimulainya operasi pada 10 Februari hingga awal Maret, 63 kendaraan berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Jember. 

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan menyatakan, bahwa keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrikan, selama ini dianggap mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya, sehingga operasi Zebra kali ini difokuskan pada penindakan knalpot brong, sehingga Jember menjadi Zero knalpot brong. 

“Keberadaan kendaraan knalpot brong, selama ini dikeluhkan oleh banyak masyatakat, tidak hanya yang ada di jalan, tapi masyarakat lainnya merasa terganggu dengan kebisingannya, sehingga dilakukan operasi zebra dengan menciptakan Jember Zero Knalpot brong,” ujar Kapolres. 

Dari pantauan medianini, operasi knalpot brong, tidak hanya menyasar kendaraan yang sedang berjalan, namun sejumlah kendaraan yang diketahui ber knalpot brong, meski sedang diparkir, juga tidaknluput dari penindakan dan penilangan. 

“Sasaran zero knalpot brong, tidak hajya saat operasi maupun patroli di jalan, tapi juga kendaraan yang terparkir, jika menggunakan knalpot brong, juga akan kami tindak,” jelasnya. 

Kapolres juga menegaskan, bahwa untuk kendaraan yang terjaring razia, pemilik kendaraan tidak bisa serta merta membayar tilang dan membawa pulang kendaraanya, tapi ada upaya penahanan selam 1 bulan, hal ini dilakukan untuk memberilan efek jera. 

“Selama ini, kendaraan yang ber knalpot brong, ketika ditilang, besoknya diambil pemiliknyandengan membayar biaya tilang dan mengganti sparepart yang standar oabrikan, namun tidak sampai satu minggu, kena tilang lagi dengan kesalahan yang sama, oleh karena itu, kali ini kami lakukan penahanan terhadap sepedanya selam 1 bulan,” pungkas Kapolres. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga
SDN Cendrawasih Makassar Kembali Beraktivitas, Prioritaskan Peningkatan Imtaq dan Program Makan Bergizi
Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan
Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah
Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan
Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren
Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:35 WIB

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:02 WIB

SDN Cendrawasih Makassar Kembali Beraktivitas, Prioritaskan Peningkatan Imtaq dan Program Makan Bergizi

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:24 WIB

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:21 WIB

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

Berita Terbaru