Polres Jember Berhasil Ungkap Curat Nasabah Bank yang Sering Beraksi di Lintas Propinsi

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Jember –  Jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) yang senilai Rp. 400 juta milik Bella Istana (41) warga Desa Gumelar nasabah salah satu bank di Balung pada akhir Juli lalu.

Kini 3 dari 4 terduga pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jember untuk selanjutnya diproses hukum.

Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama mengatakan ketiga pelaku itu semuanya adalah residivis yang dikenal sebagai pelaku perampokan jaringan antar propinsi.

Selama ini mereka menjalankan aksinya di NTB, Bali, Jawa, dan Sumatra. Mereka adalah H (51) warga Garum Blitar, MT dan FD, keduanya warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komeng Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

“Ada satu tersangka dan saat ini kami nyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO),”kata AKP Dika,Selasa (5/9).

Kasatresrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama dalam konferensi pers menyatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, ke empat pelaku sudah berbagi peran.

“Satu pelaku atas nama FD, berperan sebagai pencari target dengan standby di dalam bank,”terang AKP Dika.

Sedangkan H yang warga Blitar kata Kasatreakrim Polres Jember adalah otak dari aksi perampokan dan juga berperan untuk membuntuti hingga korban lengah.

“Tersangka H ini bersama dengan MT, sedangkan Y yang masih dalam DPO, berperan sebagai ekskutor,”tambah AKP Dika.

Kasatreskrim juga menyatakan, bahwa pelaku sudah profesional dan tidak ada keterlibatan warga Jember dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku sudah profesional, mereka sudah beberapa kali beraksi di berbagai lokasi, sedangkan sebelum menjalankan aksinya di Jember, keempat pelaku menginap selama 3 hari untuk menggambar situasi dan lokasi aksinya,” ujar Kasatreskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP. “Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 
Kempanye Akbar : Arwan Memperediksi  Sanuji Fazar Menang di Pilkada 2024
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba
SGR Penjual Miras Merasa Kebal Hukum Diduga Diback Up Oknum APH
Hebat Gayus Berman Siburian Jefri Gultom Diduga Dibackup Kapolres dan Purba Anggota Polres, Kapolri Diminta Copot Kapolres dan Anggotanya Bermarga Purba
Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:00 WIB

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat

Senin, 18 November 2024 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 

Senin, 18 November 2024 - 07:15 WIB

Kempanye Akbar : Arwan Memperediksi  Sanuji Fazar Menang di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 19:41 WIB

Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 23:33 WIB

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Senin, 4 November 2024 - 19:22 WIB

SGR Penjual Miras Merasa Kebal Hukum Diduga Diback Up Oknum APH

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Hebat Gayus Berman Siburian Jefri Gultom Diduga Dibackup Kapolres dan Purba Anggota Polres, Kapolri Diminta Copot Kapolres dan Anggotanya Bermarga Purba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres

Berita Terbaru

Bisnis

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:00 WIB