Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Yang Libatkan Oknum Perguruan Silat

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos|Kota Blitar – Kasus pengeroyokan terhadap warga oleh oknum dari perguruan silat di wilayah kota Blitar kembali terjadi. Unit Reskrim Polsek Sukorejo dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus penganiayaan tersebut dan menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers Senin (28/10/2024) mengatakan, berdasarkan pengembangan, penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan gelar perkara terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka tersebut adalah BAW merupakan salah satu anggota perguruan silat serta mengakui melakukan penganiayaan pada korban.

“Tersangka BAW melakukan penganiayaan memukuli korban berkali kali hingga korban mengalami luka pada bagian mulut dan mengeluarkan darah. Tersangka mengakui memukul korban lebih dari 4 kali yang menyebabkan luka memar dan satu gigi seri copot,” ujar Gede.

Dari hasil penyidikan tersangka melakukan pemukulan sendiri, satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus pengeroyokan oleh oknum perguruan silat tersebut.

Kejadian yang terjadi pada hari Selasa, 17 September 2024 malam tersebut bermula saat korban bersama teman perempuannya naik motor dari arah Utara ke selatan, sesampainya di perempatan lampu merah jl. Asahan berpapasan dengan rombongan pemotor sekitar 4 kendaraan dari arah selatan ke utara kemudian korban dan pelaku secara tidak sengaja saling memandang. Pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras merasa emosi dan tidak terima dengan cara memandang korban dan akhirnya pelaku putar balik Kemudian mengejar dan berhasil menghentikan korban pada jarak sekitar 100 meter. Tanpa banyak tanya pelaku langsung turun dan memukuli korban berkali kali.

Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP yang berbunyi “Barang siapa terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan Sub Penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

 

Jurnalis/ Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Jaga Ketertiban Ramadhan, Sat Lantas Polres Pidie Jaya Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong
Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Jadi Korban Serangan Busur Geng Motor
Sidak Pasar Satgas Pangan Polres Nganjuk Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Idul Fitri
Kapolsek Indra Makmu Pimpin Langsung Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita
Beredar undangan buka puasa diadakan di.Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar,bersama masyarakat 
Dukung Ketahanan Pangan, TNI Dari Kodim 0703/Cilacap Sergap Gabah
Ramadan di Novotel Makassar : Tunaikan ibadah, Ragam Kuliner Istimewa dan Hadiah Umroh”
Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:34 WIB

Jaga Ketertiban Ramadhan, Sat Lantas Polres Pidie Jaya Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:02 WIB

Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Jadi Korban Serangan Busur Geng Motor

Senin, 3 Maret 2025 - 14:20 WIB

Sidak Pasar Satgas Pangan Polres Nganjuk Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Idul Fitri

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Langsung Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita

Minggu, 2 Maret 2025 - 23:06 WIB

Beredar undangan buka puasa diadakan di.Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar,bersama masyarakat 

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, TNI Dari Kodim 0703/Cilacap Sergap Gabah

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:57 WIB

Ramadan di Novotel Makassar : Tunaikan ibadah, Ragam Kuliner Istimewa dan Hadiah Umroh”

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:39 WIB

Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Berita Terbaru

Bisnis

Cardano Naik 60%, Tapi Apa Bisa Bertahan di Atas $1?

Selasa, 4 Mar 2025 - 17:00 WIB