Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Yang Libatkan Oknum Perguruan Silat

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos|Kota Blitar – Kasus pengeroyokan terhadap warga oleh oknum dari perguruan silat di wilayah kota Blitar kembali terjadi. Unit Reskrim Polsek Sukorejo dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus penganiayaan tersebut dan menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers Senin (28/10/2024) mengatakan, berdasarkan pengembangan, penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan gelar perkara terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka tersebut adalah BAW merupakan salah satu anggota perguruan silat serta mengakui melakukan penganiayaan pada korban.

“Tersangka BAW melakukan penganiayaan memukuli korban berkali kali hingga korban mengalami luka pada bagian mulut dan mengeluarkan darah. Tersangka mengakui memukul korban lebih dari 4 kali yang menyebabkan luka memar dan satu gigi seri copot,” ujar Gede.

Dari hasil penyidikan tersangka melakukan pemukulan sendiri, satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus pengeroyokan oleh oknum perguruan silat tersebut.

Kejadian yang terjadi pada hari Selasa, 17 September 2024 malam tersebut bermula saat korban bersama teman perempuannya naik motor dari arah Utara ke selatan, sesampainya di perempatan lampu merah jl. Asahan berpapasan dengan rombongan pemotor sekitar 4 kendaraan dari arah selatan ke utara kemudian korban dan pelaku secara tidak sengaja saling memandang. Pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras merasa emosi dan tidak terima dengan cara memandang korban dan akhirnya pelaku putar balik Kemudian mengejar dan berhasil menghentikan korban pada jarak sekitar 100 meter. Tanpa banyak tanya pelaku langsung turun dan memukuli korban berkali kali.

Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP yang berbunyi “Barang siapa terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan Sub Penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

 

Jurnalis/ Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Tetap Waspada di Libur Panjang, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sidak Blok Hunian
Makan Bergizi, Pahala Mengalir: Polres Pelabuhan Makassar Bangun Generasi Emas
Ciptakan Keamanan dan Kebahagiaan, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Sembako di Tengah Patroli
Pastikan Keamanan Terjaga Selama Libur Panjang, Kakanwil Kunjungi Lapas Cilegon
Satlantas Polres Kediri Kota Siagakan 92 Personel untuk Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Selama Libur Panjang
Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Keuchik, Insan Pers Tuntut Keadilan
*Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis*
Satuan Binmas Polres Takalar Gelar Safari Jum’at dan Dialog Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:02 WIB

Tetap Waspada di Libur Panjang, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sidak Blok Hunian

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:04 WIB

Makan Bergizi, Pahala Mengalir: Polres Pelabuhan Makassar Bangun Generasi Emas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

Ciptakan Keamanan dan Kebahagiaan, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Sembako di Tengah Patroli

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:24 WIB

Pastikan Keamanan Terjaga Selama Libur Panjang, Kakanwil Kunjungi Lapas Cilegon

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:14 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Siagakan 92 Personel untuk Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Selama Libur Panjang

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:20 WIB

Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Keuchik, Insan Pers Tuntut Keadilan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:04 WIB

*Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis*

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:38 WIB

Satuan Binmas Polres Takalar Gelar Safari Jum’at dan Dialog Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad

Berita Terbaru