Polres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah dan sedang menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berawal dari perjanjian kerjasama penambangan pasir di wilayah Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menanggapi pemberitaan yang mengesankan sikap lamban Unit Pidana Ekonomi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) oleh warga Kademangan bernama Dimas Adi Suyitno tertanggal 28 Februari 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa penyelidikan terkait Dumas Nomor 01/DMS/SPI01/2024 oleh Saudara Dimas Adi Suyitno terkait dugaan pidana penipuan dan penggelapan oleh Saudara Dhewa Rutama Argantara hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Samsul kepada awak media, Sabtu (22 Juni 2024).

“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar kalau dikatakan lamban. Memang ada beberapa saksi yang tidak memenuhi panggilan Satreskrim sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan mereka,” tambahnya.

Kata Samsul, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu berkaitan dengan adanya perjanjian kerjasama antara pelapor dengan terlapor sehingga pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Unit Pidana Ekonomi, lanjutnya, juga tengah berusaha mendapatkan keterangan dari pemilik lahan galian tambang yang ada di Desa Butun, Kecamatan Gandusari.

“Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan penyidik kepada pelapor melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Samsul juga menepis “tuduhan” yang disampaikan pihak pelapor melalui pemberitaan sejumlah media online bahwa Kanit Pidek Iptu Yuno Sukaito terkesan mem-back up terlapor.

“Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

 

Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Solidnya Forkopimda Kota Blitar, Gelar Panen Padi Sehat Dan Adat Methik Pari Kota Blitar 2024
Malam 1 Suro, Polres Blitar Kota Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personelnya
Apel Gelar Pasukan Polres Blitar: Komitmen Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Kapolsek Udanawu Sambang Desa Bersilaturahmi Dengan Kepala Desa Beserta Perangkatnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juni 2024 - 17:24 WIB

Polres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:37 WIB

Solidnya Forkopimda Kota Blitar, Gelar Panen Padi Sehat Dan Adat Methik Pari Kota Blitar 2024

Rabu, 19 Juli 2023 - 11:59 WIB

Malam 1 Suro, Polres Blitar Kota Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personelnya

Senin, 10 Juli 2023 - 13:06 WIB

Apel Gelar Pasukan Polres Blitar: Komitmen Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 4 Juli 2023 - 21:41 WIB

Kapolsek Udanawu Sambang Desa Bersilaturahmi Dengan Kepala Desa Beserta Perangkatnya

Berita Terbaru