Polisi Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Curat Tiang Fiber Optik di Baradatu

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan bekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor, Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (23/01/2023).

Tersangka inisial H (46) berdomisili di Kampung  Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra  menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 20 Januari 2022 yang dilaporkan PT.BBT (Berkat Bersama Teknik) melalui Galih selaku karyawan tersebut di Polres Way Kanan.

Sementara, terjadinya curat pada hari Rabu 14-09-2022 pukul 10:00 WIB mendapat telfon dari Saksi B bahwa tiang Fiber Optik ukuran 8,5 m yang berjumlah 450 tiang telah berkurang sekitar 200 tiang, Galih mengintruksikan kepada saksi menuju tempat penyimpanan tiang Fiber Optik yang berlokasi di rumah yang beralamat di Kampung Setia Negara, Baradatu, Way Kanan.

Lanjut Andre, ternyata benar tiang Fiber Optik telah hilang sekitar 200 (dua ratus) tiang, Galih menanyakan pada warga sekitar apakah ada yang melihat.

Dari keterangan warga bahwa beberapa kali pernah melihat pelaku membawa tiang Fiber Optik, lalu pada hari Rabu 15-12-2022 pukul 16:00 WIB.

Setelah itu, Galih menginstruksikan saksi B untuk mencari tiang fiber optik di sekitar Dusun Banjar Setia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan  dan beberapa saat kemudian saksi menemukan 10 (sepuluh) batang tiang yang diduga milik PT.BBT yang berlokasi berjarak sekitar 3 Km.

Selanjutnya, pada 16-12-2022 pelapor mengintruksikan saksi ke lokasi tempat penemuan tiang fiber optik untuk mediasi ke pemilik rumah agar dikembalikan ke perusahaan swasta tersebut, tetapi setelah sampai lokasi semua tiang fiber optik sudah tidak ada.

Atas kejadian itu, perusahaan swasta tersebut mengalami kerugian Rp. 200. juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Jum’at 20-01-2023 pukul 23:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkap Kasat Reskrim.

(Sue)

Berita Terkait

Silaturahmi Kamtibmas, Polres Nganjuk Berikan Baksos dan Bakkes untuk Lansia di Loceret 
Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga
SDN Cendrawasih Makassar Kembali Beraktivitas, Prioritaskan Peningkatan Imtaq dan Program Makan Bergizi
Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan
Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah
Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan
Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:52 WIB

Silaturahmi Kamtibmas, Polres Nganjuk Berikan Baksos dan Bakkes untuk Lansia di Loceret 

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:35 WIB

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:02 WIB

SDN Cendrawasih Makassar Kembali Beraktivitas, Prioritaskan Peningkatan Imtaq dan Program Makan Bergizi

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:24 WIB

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:21 WIB

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Berita Terbaru