Polisi Sergap Pengedar Pil Dobel L di Rumahnya

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – MWK alias Weka, 22 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda asal Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu diamankan diduga mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis pil dobel L. 

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti ratusan pil dobel L dari terduga pelaku MWK alias Weka. 

“Kita temukan 137 pil dobel L dan 1 ponsel dirumah terduga pelaku,”tutur AKP Roni, Rabu (12/4/2024). 

Penangkapan pemuda yang bekerja sebagai buruh serabutan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kecamatan Badas. 

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”jelas AKP Roni. 

Terduga pelaku yang tidak berkutik dan mengakui perbuatannya selanjutnya digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini pihak petugas Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pengembangan diduga masih ada jaringan MWK alias Weka. 

“Terduga pelaku diduga melanggar pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagaimana dirubah dengan dalam paragraf 11 pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”ungkap AKP Roni. (**her )

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru