Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Surabaya – Tiga orang remaja tersangka begal yang tak segan melukai korbannya ini, telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Mereka adalah MWK laki-laki (24), AMN laki-laki (22) dan HMT laki-laki (20) yang ketiganya adalah warga Pasuruan – Jawa Timur.

Ketiga remaja pelaku begal ini tak segan membacok korbannya dengan senjata parang dan celurit yang selalu dibawanya saat menjalankan aksi.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan para pelaku ini tidak mengenal waktu saat menjalankan aksinya, baik siang maupun malam hari selama mereka melihat ada target langsung di eksekusi.

“Umumnya pelaku-pelaku ini menjalankan aksinya dimalam hari, tapi komplotan mereka ini saat melakukannya tidak mengenal waktu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini mengatakan,ketiga pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Ada satu DPO yang masih kita kejar, disinyalir dia juga tergabung dengan komplotan yang lain, yang kerap beraksi di daerah lain,” ungkap AKBP Jumhur.

Ketiga tersangka yang diamankan ini adalah pelaku yang kerap beraksi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing, sebagai perencana, sebagai penyedia sarana dan ada juga yang bertugas sebagai penjual barang hasil rampasan,” jelasnya.

Saat melakukan aksinya, para pelaku ini menunggu targetnya melintas di jalan sepi seperti lokasi yang dikelilingi ladang tebu.

Ditengah perjalanan yang dianggap aman pelaku meneriaki korban dengan mengacungkan senjata tajam, sehingga korban panik dan terjatuh.

“Jika korban melawan, mereka para tersangka ini tak segan melukai korbannya,” jelas AKBP Jumhur.

Setelah korbannya terjatuh itulah, motor dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Dari penangkapan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang, jaket dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, ketiga remaja pelaku begal ini dikenakan pasal 365 2 ke 2 KUHP Jo pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Nataru 2024 – 2025
Mantap, Jajaran Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari satu kali Dua Puluh Empat Jam
Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Kediri Kota Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri
Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
Polres Kediri Kota Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Di Bawah Guyuran Hujan Lebat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengamanan dan pengawalan Perjalanan Pulang Massa Pesilat
Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan 41 Barang Bukti Terkait Pelanggaran Lalu Lintas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:39 WIB

Mantap, Jajaran Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari satu kali Dua Puluh Empat Jam

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:40 WIB

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Kediri Kota Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:30 WIB

Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:41 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 04:01 WIB

Di Bawah Guyuran Hujan Lebat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengamanan dan pengawalan Perjalanan Pulang Massa Pesilat

Minggu, 15 Desember 2024 - 05:20 WIB

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan 41 Barang Bukti Terkait Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 9 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

Berita Terbaru