PN Jaksel Pastikan KPK Hadir di Praperadilan Ke 2 Bupati Mimika

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos.JAKARTA | Proses hukum terkait dugaan tindakpidana korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omalemg memasuki babak baru. Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memastikan akan lakukan gelar perkara praperadilan ke 2 pada 16 Agustus 2022.

Praperadilan ke 2 nanti dikatakan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, SH.,MH., atas pemohon Eltinus Omaleng dan tergugatnya (KPK) yang sempat tertunda 2 Agustus 2022 lalu.

“Kita sudah jadwalkan praperadilannya tanggal 16 Agustus nanti. “Kata Djuyamto di PN Jaksel, Jln. Ampera Raya No 133 Ragunan Kec Pasar Minggu, Kamis (11/8/2022).

Dia juga memastikan sidang lanjutan yang telah dijadwalkannya itu kembali kepada tergugat dari KPK siap atau tidak untuk hadir. “Ya, kita hanya menjadwalkan sidangnya saja, tapi semua kita kembalikan kepada termohon atau tergugat. “Ucap Djuyamto.

Lebih rinci, Djuyamto menambahkan sidang praperadilan yang telah diagendakan hari Selasa nanti, tergugat dalam hal ini KPK harus sudah melengkapi dokumen berupa bukti-bukti yang diperlukan sebagai pelengkap dipersidangan.

“Batas panggilan tergugat sampai tiga kali. Pertama tidak hadir kemungkinan ke dua dan ke tiga akan hadir sambil mempelajari permohonan dari penggugat. “Ulasnya.

Perkara paperadilan yang dilakukan oleh pemohon Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng ditunda oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso SH., MH.

Penundaan sidang gugatan praperadilan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon atau tergugat tidak hadir lantaran sedang mempersiapkan dokumen, meski hingga detik ini ketika di konfirmasi awak media melalui humas KPK belum ada tanggapannya.

Sebelumnya dikabarkan KPK telah memberikan kepastian hukum bahwa Eltinus Omaleng dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Pasal ini terkait dengan korupsi yang menyebabkan kerugian Negara meski KPK belum merinci besaran kerugian Negara yang diselewengkan Eltinus Omelang.

Soal ketidakhadiran KPK sebelumnya, Jubir KPK, Ali Fikri menjawab bahwa di sidang perdana telah dijelaskan praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan perkara tersebut.

“Praperadilan hanyalah menguji syarat formil penyidikan, dan bukan materi substansi penyidikannya,” ungkapnya.

Dia juga menyebut KPK akan hadir pada sidang yang telah diagendakan PN Jakarta Selatan untuk menjelaskan mekanisme penyidikan. Ali meyakini permohonan pemohon akan ditolak majelis hakim. “KPK siap hadapi dan jelaskan di depan hakim bahwa proses penyidikan tersebut telah sesuai mekanisme hukum berlaku. Sehingga KPK yakin permohonan pra peradilan tersebut akan ditolak hakim, “pungkas Ali.

(Muksim)

Sumber Berita DPP FWJ INDONESIA

Berita Terkait

Jelang Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Gelar KRYD Razia Cipkon
Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jumat Malam Hingga Menjelang Subuh
Didominasi Sepeda Motor, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri
Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Jelang Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Gelar KRYD Razia Cipkon

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jumat Malam Hingga Menjelang Subuh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Didominasi Sepeda Motor, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Berita Terbaru

Bisnis

Arti Mimpi Gigi Atas Copot Tidak Berdarah

Sabtu, 26 Okt 2024 - 12:25 WIB