Press Release
No. 480/809-RLS.ADPIM/XII/2022
*Pj Press Release
No. 480/809-RLS.ADPIM/XII/2022
*Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Untuk Daya Ungkit UMKM*
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya. Menjadi daya ungkit UMKM Provinsi Banten untuk lebih berkembang.
Selain itu, Al Muktabar juga berharap dengan bantuan tersebut juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
“Saya selalu sampaikan kepada masyarakat jangan dilihat besarannya, tetapi dilihatnya sebagai satu kebersamaan kita antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Al Muktabar usai Penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Aula UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (7/12/22).
“Mudah-mudahan hal yang kita giatkan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi daya ungkit usaha baru atau usaha yang sudah mulai untuk lebih baik lagi,” sambungnya.
Dikatakan Al Muktabar, bantuan yang diberikan tersebut sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha, sehingga harapannya bantuan itu dapat memberikan dukungan untuk mengembangkan usaha.
“Bantuannya macam-macam varian sesuai dengan kebutuhannya, dan itu telah dilakukan verifikasi oleh tim. Jadi kita mendukung berdasarkan perkembangan usaha yang telah digiatkan selama ini,” katanya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar menuturkan bantuan tersebut juga sebagai stimulus yang diberikan oleh Pemprov Banten sebagai cikal bakal mengembangan UMKM, karena UMKM pada dasarnya memiliki posisi yang penting dalam menghadapi kondisi apapun.
“Kita juga mendorong para pelaku UMKM untuk dapat mengakses marketplace, sehingga diharapkan mereka juga dapat menjaga kualiatas barangnya. Maka dengan itu bisa menjadi peta jalan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan sekitar 235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan usaha ekonomi produktif tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Sebagai informasi, selain disalurkannya bantuan usaha ekonomi produktif, Pemprov Banten juga pada kesempatan itu menyalurkan bantuan lainnya, diantaranya 2 unit kursi roda, bantuan sosial, bantuan 60 ekor domba, bantuan beras, bantuan rehab ringan untuk 2 masjid, bantuan RTLH, bantuan benih ikan, bantuan sertifikasi IKM, bantuan bagi anak berisiko stunting dan bantuan lainnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten serta tamu undangan lainnya.
Serang, 7 Desember 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten
Ttd
Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c) Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Untuk Daya Ungkit UMKM*
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya. Menjadi daya ungkit UMKM Provinsi Banten untuk lebih berkembang.
Selain itu, Al Muktabar juga berharap dengan bantuan tersebut juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
“Saya selalu sampaikan kepada masyarakat jangan dilihat besarannya, tetapi dilihatnya sebagai satu kebersamaan kita antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Al Muktabar usai Penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Aula UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (7/12/22).
“Mudah-mudahan hal yang kita giatkan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi daya ungkit usaha baru atau usaha yang sudah mulai untuk lebih baik lagi,” sambungnya.
Dikatakan Al Muktabar, bantuan yang diberikan tersebut sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha, sehingga harapannya bantuan itu dapat memberikan dukungan untuk mengembangkan usaha.
“Bantuannya macam-macam varian sesuai dengan kebutuhannya, dan itu telah dilakukan verifikasi oleh tim. Jadi kita mendukung berdasarkan perkembangan usaha yang telah digiatkan selama ini,” katanya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar menuturkan bantuan tersebut juga sebagai stimulus yang diberikan oleh Pemprov Banten sebagai cikal bakal mengembangan UMKM, karena UMKM pada dasarnya memiliki posisi yang penting dalam menghadapi kondisi apapun.
“Kita juga mendorong para pelaku UMKM untuk dapat mengakses marketplace, sehingga diharapkan mereka juga dapat menjaga kualiatas barangnya. Maka dengan itu bisa menjadi peta jalan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan sekitar 235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan usaha ekonomi produktif tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Sebagai informasi, selain disalurkannya bantuan usaha ekonomi produktif, Pemprov Banten juga pada kesempatan itu menyalurkan bantuan lainnya, diantaranya 2 unit kursi roda, bantuan sosial, bantuan 60 ekor domba, bantuan beras, bantuan rehab ringan untuk 2 masjid, bantuan RTLH, bantuan benih ikan, bantuan sertifikasi IKM, bantuan bagi anak berisiko stunting dan bantuan lainnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten serta tamu undangan lainnya.
Serang, 7 Desember 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten
Ttd
Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)