Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Banyak kegiatan masyarakat berskala besar di bulan Muharram, terutama yang dilakukan oleh perguruan Silat. Sehubungan dengan itu, petugas gabungan Rayon II Polres Kediri kota ( Polsek Mojoroto, Polsek Semen dan Polsek Mojo ) melakukan razia di kawasan Terminal Baru Tamanan Kota Kediri, Minggu 7 Juli 2024 malam.
Razia yang melibatkan tiga Polsek dalam jajaran Polres Kediri Kota tersebut dihadiri Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, dan Kapolsek Semen AKP Ni Ketut Suwarningsih.
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ).
Sasarannya, kendaraan roda dua dan empat tak sesuai spesifikasi teknis, Surat – surat kendaraan ( SIM, dan STNK ), barang bawaan pengendara, dan kelengkapan berkendara ( salah satunya adalah helm bagi pengendara roda dua, dan sabuk pengaman bagi roda empat).
” Selain itu juga sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol,” ungkapnya.
Dijelaskan, puluhan kendaraan roda dua yang terjaring razia diamankan, sedangkan roda empat hanya disanksi tilang, karena pengemudi tak membawa SIM.
” Kendaraan roda yang diamankan petugas adalah kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis, dan pengendara yang tak membawa surat STNK, ” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konvoi arak – arakan liar oleh para pesilat saat berlangsungnya kegiatan berskala besar yang dilakukan oleh perguruan pencak silat di dalam bulan Muharram ini, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
” Para pesilat yang datang di perguruan nya, diimbau untuk tertib dan tidak melakukan konvoi, baik berangkat maupun pulangnya,” harapnya.
Dirinya berharap, segala kegiatan masyarakat di bulan Muharram ini tak menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas. Ia juga mengimbau secara tegas kepada pihak manapun untuk bersama – sama secara pro aktif ikut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi