Penyaluran Bansos Bagi KPM yang Belum di Vaksinasi Ditunda

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos Nias Barat – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Nias Barat Nomor 440/3421/2021 Pada 30/11/2021 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 19 Kadis Sosial Nias Barat menyampaikan beberapa hal yakni :


Agen E-Warung menunda transaksi bansos sembako/BPNT bagi KPM yang belum di vaksin covid 19,dan bagi KPM yang sudah di vaksin agar menujukkan kartu vaksinasi covid 19.


Agen BRILink PKH menunda transaksi bansos PKH bagi KPM yang belum divaksin covid 19 dan bagi KPM yang sudah di vaksin agar menujukkan kartu covid 19.


Agen E-warung sembako dan agen BRILink PKH,menghimbau KPM yang belum di vaksin ke puskesmas terdekat Untuk mendapatkan layanan vaksinasi covid 19.


Agen E-warung sembako dan Agen BRILink PKH wajib menyampaikan laporan tertulis kepada kepala dinas sosial Kabupaten Nias Barat yaitu data KPM yang sudah transaksi dan yang belum transaksi,terhitung di keluarkan surat edaran Bupati Nias Barat.


Agen E-warung sembako dan agen BRILink PKH yang tidak mengindahkan ketentuan ini akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.


Beneami Daeli

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru