Tabloid Putra Pos | Pelalawan – Pembangunan saluran Primer dan Box saluran air Kerinci Barat Menuju Sungai Kerinci diduga jauh menyimpang dari ketentuan dalam gambar.
Bagaimana tidak, proyek yang memiliki anggaran Rp.2,5 miliar tersebut nyatanya tampak dikerjakan asal jadi oleh rekanan kontraktor.
Bukan tanpa alasan, dugaan itu berdasarkan fakta dilapangan dimana lantai bawah Box saluran air hanya dipasang 1 lapis besi. Seharusnya besi di pasang 2 lapis.
Bahkan hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Latif Busroni,MT.
“Di lantai Box itu besinya cuma satu lapis, seharusnya kan dua lapis,” ucap Latif saat ditemui wartawan, Senin (18/12/2023).
Kabid SDA mengaku bahwa pekerjaan itu belum dilakukan Provisional Hand Over atau PHO namun sudah pencairan termin primer yag diatas 80%, untuk Primer yang di bawah 70% Box dan Primer satu paket.
“Kalau kami belum ada bayar. Udah di bayar, tapi Termin, bukan PHO. Yang atas sekitar delapan puluhan, yang bawah tujuh puluhan. Itu satu paket. Orang (kontraktor-red) udah minta-minta PHO, tapi kami suruh perbaiki,” ungkapnya.
Selain itu, dari pengamatan wartawan dilapangan, material besi yang digunakan bervariasi. Yang cukup mengejutkan, besi yang digunakan ada yg berukuran 8 mm (delapan mili meter-red) padahal itu adalah Box saluran air Primer (Induk-red).
Sementara itu pembentukan (rakitan) besi yang digunakan juga diduga asal jadi, pasalnya banyak terlihat besi U (leter U-red) yang berukuran tidak sejajar dan terlihat jelas panjang dan pendek.
Mengenai material, Latif Busroni enggan memberi keterangan jelas karena Ia mengaku tidak mengetahui detail gambar pekerjaan itu.
“Saya nggak bisa jawab langsung karena saya nggak tau detail gambarnya, nanti tanya aja konsultan. Tapi kalau sejauh yang dikonfirmasi oleh konsultan, semua sudah diperingatkan termasuk yang di lantai Box. Itu kan besi cuma 1 lapis, itu nanti mungkin nggak kita bayar atau hanya akan dibayar ya cuma besi 1 lapis,” sebutnya lagi.
Ia juga menuturkan bahwa yang terlihat tidak sesuai oleh konsultan saat mengawasi, maka akan di perintahkan untuk diperbaiki.
“Seharusnya kalau besi kolom misalnya pakai besi 12 mm, ya harus 12 semua. Kalau besi dindingnya misalnya pakai besi 10, ya besi 10 semua. Sejauh konsultan kami mengawasi, yang tertangkap sama konsultan, itu diperbaiki,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, kita sudah larang dan konsultan juga sudah larang. “Itu masih kita pertimbangkan apakah dibayar, atau dibayar cuma besi 1 lapis, seharusnya kan 2 lapis, atau di nol kan nggk dibayar,” katanya.
Kendati pernyataan Latif demikian, itu juga diduga hanya sebagai dalih karena pekerjaan tersebut sudah terlanjur diketahui faktanya. Pasalnya, penyimpangan tidak terjadi jika konsultan pengawas benar-benar melaksanakan tugasnya dalam pengawasan.
Dalam kejadian ini, konsultan dan pihak dinas terkait yang juga memiliki fungsi pengawasan terkesan ‘abai’ dan diduga ada indikasi kesengajaan.
(0berdin/tim)