Pengangkatan Gelar Adat Rajo Putra Tauladan a.n Ketut Irawan Disanggah oleh Suttan Pengiran Mahkota Nuban Penyimbang Adat Nuban Bumi Jawa

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Berdasarkan Keputusan kepenyimbangan Adat Peguawaiyan Tokoh Adat dalam hal ini yang berhak memberikan gelar dalam adat lampung adalah penyimbang adat Lampung yang sudah bergelar Suttan.

Hal tersebut di sampaikan Suttan Pengiran Mahkota Nuban pada media ini, Rabu malam Kamis (02/09/2024) pukul 21: 45 WIB.

Menurut Suttan Pengiran Mahkota Nuban ( Indra Kurniawan _ Red) dalam kepenyimbangan adat istiadat Lampung, mengenai pemberian gelar pada seseorang yang akan masuk dalam keadatan Lampung itu adalah penyimbang adat lampung yang sudah bergelar Suttan. Memberi gelar pada seseorang di luar Lampung harus melalui proses muwaghei dulu dengan  penyimbang setempat.

“Sai diyau ke Ulun Penyimbang ino ulah adeg no kak Suttan layen pengiran atau rajo, ( Yang dikatakan Penyimbang itu adalah penyebutannya atau gelarnya itu sudah Suttan bukan Pengiran atau Rajo_Red), setelah di lampungkan baru dia resmi ada gelar dan harus di sahkan oleh seluruh penyimbang yang ada di kampung tersebut, dan apa bila tidak memproses seperti itu gelar tersebut tidak sah,” jelas Suttan Pengiran Mahkota Nuban, Penyimbang Adat Desa Nuban Bumi Jawa.

Lanjut Suttan Pengiran Mahkota Nuban ( Indra Kurniawan _ Red) menjelaskan,

” Iduh kapan tian begaweai kak atas namo ken tokoh adat, tokoh adat nyo ano, sai di yau ke ulun tokoh adat ino sai guwai aneg, pendiri aneg, pendiri Margo ino sai di yau ke tokoh, layen ke gram nokoh diri gram sayan ( Entah kapan dia /mereka begawei sudah mengatas namakan tokoh adat, Tokoh adat itu adalah mereka yang mendirikan kampung/ Desa, pendiri silsilah, itu yang katakan tokoh, bukan kita yang menokohkan diri kita sendiri _ Red),” tegas Suttan Pengiran Mahkota Nuban (Indra Kurniawan).

Menurut Suttan Mahkota Nuban, tidak sembarangan memberikan adat pada perorangan dan gelar itu harus di olah atau pun di musyawarahkan dengan seluruh penyimbang Adat ada dan tidak sembarangan.

Sementara itu, hal senada terkait pengangkatan gelar Ketut Irawan yang di berikan gelar Rajo Putra Taulan di sikapi pula oleh Verry Febri Berlian gelar Suttan Sembahen Adat Rajo Semano Mano dan merupakan penyimbang adat Kebuaian Desa Sukara Nuban, mengatakan,

” Sai diyau ke Ulun Penyimbang ino ulah adeg no kak Suttan layen pengiran atau rajo, ( Yang dikatakan Penyimbang itu adalah penyebutannya atau gelarnya itu sudah Suttan bukan Pengiran atau Rajo_Red),” pungkas Suttan Sembahen Adat Rajo Semano Mano. (Tim)

Berita Terkait

Koalisi Suara Rakyat Banten Gelar Aksi Damai : Di Duga Adanya Penjualan Aset Atau Fentaris Dinas Pertanian Kota Serang
Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan
Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri
Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:01 WIB

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:46 WIB

Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Berita Terbaru