Pengangkatan Gelar Adat Rajo Putra Tauladan a.n Ketut Irawan Disanggah oleh Suttan Pengiran Mahkota Nuban Penyimbang Adat Nuban Bumi Jawa

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Berdasarkan Keputusan kepenyimbangan Adat Peguawaiyan Tokoh Adat dalam hal ini yang berhak memberikan gelar dalam adat lampung adalah penyimbang adat Lampung yang sudah bergelar Suttan.

Hal tersebut di sampaikan Suttan Pengiran Mahkota Nuban pada media ini, Rabu malam Kamis (02/09/2024) pukul 21: 45 WIB.

Menurut Suttan Pengiran Mahkota Nuban ( Indra Kurniawan _ Red) dalam kepenyimbangan adat istiadat Lampung, mengenai pemberian gelar pada seseorang yang akan masuk dalam keadatan Lampung itu adalah penyimbang adat lampung yang sudah bergelar Suttan. Memberi gelar pada seseorang di luar Lampung harus melalui proses muwaghei dulu dengan  penyimbang setempat.

“Sai diyau ke Ulun Penyimbang ino ulah adeg no kak Suttan layen pengiran atau rajo, ( Yang dikatakan Penyimbang itu adalah penyebutannya atau gelarnya itu sudah Suttan bukan Pengiran atau Rajo_Red), setelah di lampungkan baru dia resmi ada gelar dan harus di sahkan oleh seluruh penyimbang yang ada di kampung tersebut, dan apa bila tidak memproses seperti itu gelar tersebut tidak sah,” jelas Suttan Pengiran Mahkota Nuban, Penyimbang Adat Desa Nuban Bumi Jawa.

Lanjut Suttan Pengiran Mahkota Nuban ( Indra Kurniawan _ Red) menjelaskan,

” Iduh kapan tian begaweai kak atas namo ken tokoh adat, tokoh adat nyo ano, sai di yau ke ulun tokoh adat ino sai guwai aneg, pendiri aneg, pendiri Margo ino sai di yau ke tokoh, layen ke gram nokoh diri gram sayan ( Entah kapan dia /mereka begawei sudah mengatas namakan tokoh adat, Tokoh adat itu adalah mereka yang mendirikan kampung/ Desa, pendiri silsilah, itu yang katakan tokoh, bukan kita yang menokohkan diri kita sendiri _ Red),” tegas Suttan Pengiran Mahkota Nuban (Indra Kurniawan).

Menurut Suttan Mahkota Nuban, tidak sembarangan memberikan adat pada perorangan dan gelar itu harus di olah atau pun di musyawarahkan dengan seluruh penyimbang Adat ada dan tidak sembarangan.

Sementara itu, hal senada terkait pengangkatan gelar Ketut Irawan yang di berikan gelar Rajo Putra Taulan di sikapi pula oleh Verry Febri Berlian gelar Suttan Sembahen Adat Rajo Semano Mano dan merupakan penyimbang adat Kebuaian Desa Sukara Nuban, mengatakan,

” Sai diyau ke Ulun Penyimbang ino ulah adeg no kak Suttan layen pengiran atau rajo, ( Yang dikatakan Penyimbang itu adalah penyebutannya atau gelarnya itu sudah Suttan bukan Pengiran atau Rajo_Red),” pungkas Suttan Sembahen Adat Rajo Semano Mano. (Tim)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Bisnis

Cardano Naik 60%, Tapi Apa Bisa Bertahan di Atas $1?

Selasa, 4 Mar 2025 - 17:00 WIB