Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di minimarket Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Terduga Pelakunya adalah berinisial AAF (27) warga Kabupaten Nganjuk. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 03.10 WIB ini, pelaku sempat mengancam kedua karyawan menggunakan pisau.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya pencurian tersebut mencari mart atau swalayan terlebih dahulu yang buka 24 jam dengan kondisi sepi. ” Pada saat itu, pelaku melihat ada minimarket yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren,” kata Iptu M Fathur Rozikin saat Konferensi Pers, Rabu ( 11/12 ), menjelaskan.

Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket dan mengancam kedua karyawan dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

“Si pelaku juga memaksa karyawan untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang,” katanya lagi.

Iptu Fathur menyampaikan, setelah brangkas tersebut ditemukan, karyawan minimarket membuka brangkas dan pelaku mengambil uang tunai. Atas kejadian tersebut, minimarket mengalami kerugian material sebesar Rp 4,5 juta. Mendapat laporan pencurian, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itulah, petugas mendapatkan petunjuk hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di sebuah warung wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

“Untuk barang bukti kita amankan ada sepeda motor Honda Supra milik pelaku digunakan sebagai sarana, pisau, dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu,” ucap Kasatreskrim.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Fathur Rozikin, sempat melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus yang sama dengan menodongkan atau mengancam menggunakan pisau. Aksi tersebut dilakukan AFF di minimarket Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) hingga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Di lokasi ketiga setelah beraksi di Kota Kediri, pelaku juga melakukan aksinya di Kecamatan Warujayeng pada Jumat (6/12/2024) dengan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. ( **Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat
Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba
Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:57 WIB

Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:23 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 12:36 WIB

Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:19 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:13 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 16 Desember 2024 - 17:38 WIB

Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Berita Terbaru