Pencuri di Kandat Kediri ini Unik, Satroni Rumah Mantan Istrinya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Pria paruh baya, berinisial M, warga Dusun Selodono, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatroni rumah mantan istrinya di Dusun Sumbernongko, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Senin malam 11 Septemer 2023 kemarin.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani/ pekebun ini melakukan tindak pidana pencurian di rumah mantan istrinya.

Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto menyebutkan, tindak pidana pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB. Beberapa barang milik korban yang dibawa ( dicuri ) pelaku antara lain 1 buah tas warna cokelat muda yang berisi 1 buah HP merk SAMSUNG Galaxy A03s warna biru, uang tunai sebesar Rp. 3 juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dan celengan (tempat menabung uang) yang terbuat dari plastik warna merah yang berisi uang koin

“ Saat terjadinya tindak pidana pencurian itu, korban juga berada di rumah, namun karna pelaku adalah mantan suaminya sehingga tahu betul seluk beluk rumah korban ( TKP ). Dan pelaku memanfaatkan kelengahan korban ( mantan istrinya itu – Red ), sehingga pelaku berhasil menyatroni kamar korban dan melakukan pencurian, “ kata Iptu Rudy, Jumat (15/9).

“ Kedatangan pelaku menyatroni rumah korban tanpa sepengetahuan korban, dan korban baru tahu kalau barang barang miliknya yang ia simpan di dalam kamarnya itu hilang ( raib ) sekitar pukul 23.00 WIB,” lanjutnya.

Masih kata Kapolsek Kandat, korban kemudian melaporkan kepada Polisi perihal yang menimpa dirinya. Kemudian, setelah menerima laporan dari korban dengan Register LP/B/ 21 /IX/2023/ POLSEK KANDAT/ POLRES KEDIRI/ POLDA JATIM, tanggal 12 September 2023, pihak aparat Unit Reskrim Polsek Kandat melakukan langkah – langkah penyelidikan, salah satunya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya.

“Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldy ,l

Berita Terkait

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia
Polres Kediri Kota Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:00 WIB

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Rabu, 20 November 2024 - 21:25 WIB

Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia

Rabu, 20 November 2024 - 20:32 WIB

Polres Kediri Kota Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 November 2024 - 07:38 WIB

Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Senin, 18 November 2024 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 

Berita Terbaru

Bisnis

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:00 WIB