Pemuda Jombang Diamankan Polisi Saat COD 14,5 Kg Obat Mercon Racikan

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Apes dirasakan seorang pemuda asal Dusun Losari Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Ialah MS (18), pembuat dan pengedar mercon racikan berhasil dibekuk petugas Polsek Plemahan, Polres Kediri saat tengah COD ( _cash on delivery_ ) atau bertransaksi di pinggir jalan Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Awalnya, Polisi mencurigai adanya peredaran obat mercon yang dilakukan terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi kemudian melakukan operasi penangkapan pada Sabtu (1/4/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Diamankan saat bertransaksi, MS kedapatan membawa bahan peledak berupa obat mercon sebanyak 14,5 kg yang ditempatkan dalam 2 kotak kardus.

“Menurut keterangan pelaku ada sebanyak 5 kg, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Plemahan guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tutur Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, S.H.

Kapolsek menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus. Termasuk menggali keterangan lebih detail kepada pelaku maupun saksi lainnya.

Selain obat mercon, dari tangan pelaku petugas turut menyita sejumlah bahan dan peralatan lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 kg Potasium, 3,5 kg obat sumbu, dan 2 ikat sumbu mercon, seperempat kg tepung kanji, 1 ikat lembaran untuk membuat sumbu, ember, saringan, dan centong.

Akibat perbuatannya, MS terancam dikenai Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (**Slamet Aldiawan, her )

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru