Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui 5 Rancangan Peraturan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui 5 Rancangan Peraturan Daerah.

Nias Barat – tabloidputrapos

Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama DPRD Kabupaten Nias Barat menyetujui 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Selasa (31/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH, MM, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator lainnya.

Adapun ke-5 Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah yaitu :
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2. Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan berbasis Masyarakat di Kabupaten Nias Barat

3. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah aneka usaha dan Jasa Tanomo.

Sebelum persetujuan bersama, didahului dengan Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi dan semua Fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah  memberikan kontribusi positif dan buah pemikiran yang sangat bernilai atas kelima Ranperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda.

Setelah persetujuan bersama terhadap kelima Ranperda tersebut, akan dilaksanakan fasilitasi produk hukum Daerah kepada Gubernur dan kepada Menteri terkait sesuai dengan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah  dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Penyusun dan Kepada Pansus yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda dengan baik.

Beneami Daeli.

Berita Terkait

Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Gowa Sulawesi Selatan 28 Februari 2025 Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen
Pemkot Makassar Tingkatkan Kapasitas Statistik Sektoral
Panen Raya Jagung Serentak! Polres Pidie Jaya Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan Dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025
SD Inpres Mangkura IV Makassar Siap Berlaga di Adiwiyata Tingkat Provinsi
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:39 WIB

Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gowa Sulawesi Selatan 28 Februari 2025 Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:57 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11 WIB

Pemkot Makassar Tingkatkan Kapasitas Statistik Sektoral

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak! Polres Pidie Jaya Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:27 WIB

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan Dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:18 WIB

SD Inpres Mangkura IV Makassar Siap Berlaga di Adiwiyata Tingkat Provinsi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:41 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Berita Terbaru

Bisnis

Gadai Laptop di Jakarta? deGadai Solusinya!

Sabtu, 1 Mar 2025 - 16:31 WIB