Patut Di Duga Hanya Teknis Ketua Kelompok Tani Sindang mandiri , Faktanya Tak Sesuai Harapan
Kabupaten Serang tabloidputrapos com. Jumat. 23/06/2023 terkait Berita Dugaan P3a Sindang Mandiri Desa Sindangsari Di Paksakan pekerjaannya yang seharunya sesuai SOP namun menurut kaca mata awak media Faktanya , terkait kepengurusan setruktur organisasi Kelompok Tani Sindang Mandiri di duga carut marut tidak sesuai harapan
Adanya Pemberitaan dugaan program P3a di paksakan memang di paksakan karna pembangunannya melewati perbatasan desa Tambiluk jelas di duga di paksakan tak sesuai harapan ,karna saat di konfirmasi awak media Sohibul Bahri selaku kades Sindangsari yang mengatakannya langsung bahwa sudah melewati batas desanya .
Hamdan selaku ketua P3a Sindang Mandiri ketika di konfirmasi awak media untuk memaparkan dari sembilan yang termasuk keanggotaan ,kelompok tani Sindang mandiri , di duga tidak bisa menerangkan hanya sebut sebut yang sehafalnya saja , tentunya hal ini jelas awak media menduga memang di paksakan dan tidak sesuai juklak- juknisnya. Sebagai kelompok tani ,
Bahkan dari bagian kepengurusan kelompok tani Sindang Mandiri Sekertarinya pun ,tak lain adalah pengurus pondok pesantren dengan inisial ( AG) selaku sekertarisnya , yang seharunya. Kelompok tani itu adalah para petani yang jelas jelas faham terkait fungsional tata cara penggunaan air di sawah , bukan hanya teknis semata demi mendapatkan program dan ada kepentingan lainya yang pada akhirnya timbul perselisihan pro dan kontra antara sesama ,justru program ini untuk membantu meningkatkan perkembangan para petani sebagai ladang sawah garapan di wilayah masing masing bukan menjadi kepentingan individu , yang pada akhirnya dampaknya seperti di foto ini yang awak media dapatkan di lokasi kegiatan P3a