Tabloid Putra Pos | Sungai Apit – 14 ruko dikecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak ludes dengan tanah terbakar. Demikian laporan Kapolsek Sungai Apit.
Kapolsek Sungai Apit AKP Jefry A.Purba.SH melaporkan kepada Kapolres Siak atas musibah yang menimpa warga kecamatan Sungai Apit mengatakan , telah terjadi kebakaran 14 ( Empat belas ) Unit bangunan Ruko / toko di Jl. Hang Tuah Kel. Sungai Apit Kec. Sungai Apit Kab. Siak
Pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 15.10 Wib telah terjadi kebakaran 14 ( Empat belas ) Unit bangunan Ruko / toko milik Warga Kelurahan Sungai Apit Kec. Sungai Apit.
Adapun nama pemilik bangunan ruko yang terbakar sbb :
1. Nama : Edi
Umur : 55 Tahun
Usaha pada ruko : Toko Pakaian
2. Nama : Engkon
Umur : 60 Tahun
Usaha pada ruko : Toko Elektronik
3. Nama : Ali
Umur : 63 Tahun
Usaha pada ruko : Tempat tinggal
4. Nama : Farida
Umur : 45 Tahun
Usaha pada ruko : Aksesoris motor
5. Nama : Asmar
Umur : 63 Tahun
Usaha pada ruko : Toko pakaian
6. Nama : Mikail
Umur : 70 Tahun
Usaha pada ruko : Toko pakaian
7. Nama : Muslim
Umur : 52 Tahun
Usaha pada ruko : tidak dihuni ( tertutup )
8. Nama : Losun
Umur : 70 Tahun
Usaha pada ruko : tidak dihuni ( tertutup )
9. Nama : Awi
Umur : 62 Tahun
Usaha pada ruko : Toko sembako
10. Nama : Yati
Umur : 42 Tahun
Usaha pada ruko : Toko sembako
11. Nama : Iyus
Umur : 43 Tahun
Usaha pada ruko : Toko sembako
12. Nama : Rini
Umur : 40 Tahun
Usaha pada ruko : Tempat tinggal
13. Nama : Iros
Umur : 60 Tahun
Usaha pada ruko : Dagangan Sate
14. Nama : Kiat
Umur : 67 Tahun
Usaha pada ruko : Toko pakaian
Dikatakan Kapolsek lagi ada beberapa saksi mata melihat awal terjadi nya kebakaran itu yaitu
a) M. Ali, 63 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Hang Tuah RT 01 RW 01 Kel. Sungai Apit Kec. Sungai Apit
b) Engkun, 63 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Hang Tuah RT 01 RW 01 Kel. Sungai Apit Kec. Sungai Apit
c) Yeni, 43 Tahun, Pedagang kaki lima, Alamat Jl. Hang Tuah RT 01 RW 01 Kel. Sungai Apit Kec. Sungai Apit
Pada Kronologis Kejadiannya
Pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 15.10 Wib saksi 1. an. M. ALI sedang berada di dalam ruko miliknya dan melihat adanya gumpalan asap hitam di atas bangunan ruko miliknya yang bersebelahan dengan ruko milik Sdr. ENGKUN.
Melihat kejadian tersebut saksi 1 memanggil istrinya untuk segera keluar dari rumah, saat berada di depan ruko saksi 1 melihat adanya api yang sudah menyala dari bangunan ruko milik sdr. ENGKUN pada bagian atas / kayu pada bangunan atap ruko.
melihat kejadian tersebut para penghuni ruko lainnya juga segera meninggalkan ruko serta menyelamatkan barang – barang yang masih bisa diamankan.
Saat kejadian tersebut sudah ramai Warga setempat dan mencoba untuk memadamkan Api sebelum Mobil Damkar Sungai Apit sampai ke lokasi kebakaran.
Dikatakan Kapolsek lagi angin yang kencang dan cuaca yang panas mengakibatkan api menyebar dan membakar setiap ruko yang bersebelahan karena setiap bangunan atap ruko yang terbuat dari Kayu.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat adanya korban jiwa dan kerugian material belum bisa di tentukan.
saat ini api sudah berhasil dipadamkan dengan bantuan Alat pemadam dari Mobil Damkar Sungai Apit, Mobil pemadam BPBD Kec. Sungai Apit, Mobil Pemadam BPBD Kab. Siak dan Mobil pemadam dari PT. BSP Siak. Berdasarkan laporan Kapolsek pada analisanya
a. Berdasarkan dari hasil wawancara dari saksi – saksi bahwa Api pertama kali muncul dari Bangunan atap ruko milik Sdr. ENGKUN yang terbuat dari kayu dan menyebar membakar bangunan ruko lainnya.
b. Terjadinya kebakaran diduga adanya Korsleting ( hubungi arus pendek ) listrik yang ada pada bangunan ruko dan sudah lama tidak di perbarui oleh pemilik ruko.
c. Para pemilik ruko sudah diungsikan ke rumah saudara lainnya yang tidak jauh berada dari lokasi kebakaran.
2. Prediksi
a. Diprediksi penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik yang berada di Plafon ruko milik Sdr. ENGKUN dan api dengan cepat
b. Diprediksi instalasi listrik pada bangunan ruko yang terbakar sudah lama terpasang dan tidak sesuai dengan standar PLN.
3. Langkah – Langkah yang telah dilakukan
a. Agar Unit Reskrim Polsek Sungai Apit melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.
b. Agar Bhabinkamtibmas Polsek Sei Apit menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai penyebab kebakaran terutama arus pendek ( Korsleting ) dan selalu melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah guna mengantisipasi kebakaran ujar AKP Jefri A.Purba SH (* Darwis.Ak)