Paripurna DPRD Kabupaten OKI XIV Tahun 2024

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Oki – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat (lanjutan) paripurna ke-XIV (14) masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Jumat (14/6/2024).

Pada sidang rapat lanjutan paripurna tersebut, digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun 2023.

Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan laporan yang disampaikan dalam nota penjelasan oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si.

“Karena nantinya Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda,” terang dia.

Untuk agenda kali ini terkait pandangan umum dari Fraksi terhadap nota penjelasan tersebut. Hanya masih banyak tahapan yang harus dilalui, dimana nanti pada 19 Juni 2024 mendatang akan mendengar jawaban atas Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023.

Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus dan mulai masa pembahasan Pansus dengan para mitra. Kemudian pada 2 Juli 2024 akan mendengar laporan Pansus dan penetapan.

Sebelumnya, Pj. Bupati OKI Ir Asmar Wijaya M.Si mengungkapkan, sangat mengapresiasi selama 13 tahun berturut-turut Pemda OKI berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Ini merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan semaksimal mungkin,” ungkap Asmar.

Terkait agenda rapat pemandangan umum Fraksi mengenai peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, kata dia, sebelum itu pihaknya sudah menyampaikan nota penjelasan soal ini.

Asmar menambahkan, dengan mempedomani peraturan dan UU berlaku terkait rancangan peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, semoga nanti dapat segera dibahas untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap nantinya Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, karena akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif,” tandasnya. (Alfiah).

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru