Tabloid Putra pos.Lampung Timur – Puluhan anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Labang Lampung Timur turun ke jalan, mereka menyampaikan pendapat di depan kantor Bupati.
Salah satu tuntutannya agar Pemerintah Daerah membatalkan anggaran Rp 12 miliar untuk sarana prasarana Rumah Dinas Bupati (Rumdisbup).
Pengurus LMP Lampung Timur, Sumaryadi dalam orasinya, Kamis (9/12/21) meminta pembatalan anggaran Rp12 M untuk Sarpras Rumdisbup, massa juga meminta Bupati Dawam Rahardjo memenuhi janjinya kepada tokoh dan masyarakat.
Massa juga meminta Pemerintah Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu tidak mencairkan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021, kondisi proyek telah rusak parah dan sangat mencolok mata.
Bukan hanya itu, massa LMP dalam orasinya juga menyampaikan kondisi kualitas yang buruk tersebut karena kuatnya indikasi keterlibatan orang-orang dekat Bupati sebagai pemilik proyek yang menggunakan atau meminjam perusahaan orang lain.
Tuntutan yang disampaikan di antaranya: meminta Bupati dan Wakil Bupati agar segera menepati janji saat menjadi calon bupati dan wakil bupati yang akan membantu pemekaran wilayah Lampung Tenggara.
“Meminta Bupati menghentikan infor pejabat atau ASN dari luar daerah ke Lampung Timur, yang saat ini sudah 57 ASN masuk Lamtim dan sangat membebani APBD kabupaten Lampung Timur,” ucapnya dalam orasi.
Kemudian meminta Bupati melalui kadis PUPR agar tidak mencairkan proyek yang dikerjakan amburadul atau tidak sesuai dan spesifikasi dan RAB. Salah satunya pekerjaan jalan desa Bumijawa menuju Purbolinggo yang bernilai puluhan milyar.
“Hentikan permainan proyek yang terindikasi hanya didapat kelompok/golongan tertentu dengan modus merekrut orang- orang dekat untuk menjadi penerima kuasa direktur,” ungkapnya.
Lalu meminta menghentikan proses pekerjaan proyek yang tidak mengikuti jadwal proses tahapan sesuai dengan kontrak yang buat oleh Dinas PUPR kabupaten Lampung Timur, pun meminta Sekda kabupaten Lampung Timur untuk menjelaskan dan melaporkan ke KPK Dinas PUPR terkait indikasi pengetahuan nya melalui pernyataannya yang menyebutkan bahwa proyek pembangunan pemerintah daerah kabupaten Lampung timur adalah pemberian dari kepala dinas PUPR, bukannya hasil dari proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sesuai pernyataannya di dekat tugu desa bumi Jawa 15 November 2021 silam saat mengecek hasil pekerjaan proyek jalan desa Bumijawa menuju Purbolinggo.
“Meminta Bupati membatalkan penganggaran pembangunan sarana dan prasarana rumah dinas bupati TA 2022, yang akan menelan APBD hampir 12 M yang dianggap hanya menghambur-hamburkan Anggaran.
Sementara infrastruktur jalan di Lamtim masih banyak yang perlu diperbaiki,” paparnya.
Suhaimi//Red Mks