Tabloid Putra pos,Jakarta,– Kasus orderan fiktif yang mengatasnamakan Kodim 0502 Jakarta Utara kembali terjadi, kali ini melibatkan penyalahgunaan tanda tangan Komandan Kodim 0502, cap basah, dan kop surat resmi institusi. Salah satu penyedia jasa katering, Wangi Daun Catering, menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta setelah mengirimkan pesanan makanan berdasarkan dokumen yang ternyata palsu.
Kejadian ini bermula pada 22 Desember 2024, ketika pemesanan dilakukan menggunakan dokumen yang terlihat resmi, lengkap dengan tanda tangan Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, cap basah institusi, dan kop surat Kodim. Pengiriman makanan dijadwalkan pada 23 Desember 2024. Namun, setelah makanan diantarkan, pihak pemesan tidak dapat ditemukan, dan dokumen tersebut dikonfirmasi palsu.
Kodim 0502 Jakarta Utara menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut. Dalam pernyataan resmi, pihak Kodim mengutuk penyalahgunaan identitas institusional mereka dan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
“Ini adalah bentuk penipuan yang mencemarkan nama baik institusi kami. Kami akan mendukung penuh penyelidikan agar pelaku dapat segera ditemukan dan diproses secara hukum,” ujar perwakilan Kodim 0502 Jakarta Utara.
Wangi Daun Catering telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti. Kejadian serupa diketahui telah terjadi sebanyak tiga kali sebelumnya, dengan pola dan modus yang sama.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku di balik penyalahgunaan dokumen resmi tersebut. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan dokumen palsu.
Hubungi: 021-6510340 untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kejadian serupa.