Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan kali ini dilakukan dengan metode hunting system, yang berfokus pada pelanggaran kasat mata, khususnya pelanggaran marka jalan.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara di wilayah Kota Kediri, sekaligus memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Para pengendara yang terbukti melanggar, terutama pelanggaran marka jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, langsung ditindak oleh petugas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengeluarkan dua surat tilang kepada pengemudi bus yang melanggar marka jalan. Barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut diamankan oleh petugas. Selain itu, ratusan pengendara sepeda motor juga diamankan di jalan PB Sudirman Kota Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, mengatakan, bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penindakan ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidakdisiplinan pengendara,” ujar Afandy, Kamis (17/10)
Afandy mengatakan, Operasi Zebra Semeru tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada para pelanggar, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pelanggaran terhadap marka jalan, meskipun terlihat sepele, dapat berdampak serius pada keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap marka jalan harus dijadikan prioritas utama.
Selanjutnya, operasi serupa akan rutin dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan represif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )