Olah TKP Lahan perkara PT JIEP

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra pos.JAKARTA. Reskrim Harda Polres Jakarta Timur bersama Inafis datangi tempat penertiban oleh PT. JIEP di tanggal 9 Juni 2022 lalu untuk gelar perkara,sesuai dengan perkembangan penyidikan hasil laporan warga korban penertiban pihak PT.JIEP.Senin,(02/01/2023).

Nelsol Daniel Boling SH MH Ketua Tim Advokat Lembang Sembilan dari para korban penertiban tersebut menyampaikan kepada awak media.

“Memang ini permintaan kita sebagai pelapor,persoalan ini sebenarnya persoalan yang sederhana tapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka padahal kasus ini kan kasus ringan,kenapa demikian karena pelopornya ada barang bukti yang di rusaknya ada terlapornya ada korbannya juga ada.Barang ini gampang nah oleh karena itu saya menghadap bapak kanit reskrim sama kasat, kasus ini kalau memang pendekatan hukumnya tidak profesional saya naikkan ke atas.kalau sudah saya naikkan ke atas saya sudah tidak pandang bulu.” ujarnya.

“Berdasarkan hal tersebut akhirnya dari pak kasat turun ke kanit agar segera dilakukan olah TKP karena tidak bisa melakukan SPDP kalau belum dilakukan olah TKP maka ini dari Polres penuhi undangan kami untuk datang olah TKP gelar perkara dilapangan supaya bisa segera tindak lanjuti segera naik ke tahap penyidikan.” ungkapnya.

Saat di tanya oleh awak media berarti sudah dibuat laporan ke polisian kuasa hukum warga korban penertiban PT JIEP Nelson SH mengatakan secara singkat “sudah”

Nelson SH juga menambahkan PT.JIEP ini sebenarnya tidak punya landasan hukum.Kenapa karena perkara sudah berjalan di pengadilan juga,awal mulanya dia menklaim hak HPL dia, padahal tempat itu bukan HPLnya dia, bukan termasuk HPL nya dia itu yang pertama,lalu yang ke dua dia menggunakan keputusan hukum yang tidak ada kaitannya dengan warga masyarakat,karena keputusan hukum itu milik penggugat dan tergugat itulah satu subyek hukum itu.

Tergugat dan penggugat pemiliknya adalah penggugat dan tergugat.Dan rakyat ini kan belum di gugat,bukan sebagai dalam persoalan itu kenapa dia menggunakan keputusan itu untuk membongkar bangunan warga masyarakat, itulah yang salahnya, disana perbuatan melawan hukumnya.

“Yang saya bela kurang hampir 50 Kepala keluarga,Luas tanahnya kurang lebih 8 hektar.” jawabnya.

Nelson Daniel Boling SH MH sangat yakin untuk memenangkan kasus ini,ke satu obyek yang dipersengketakan itu bukan HPL nya PT.JIEP,yang kedua putusan hukum yang digunakan warga masyarakat itu bukan subjek perkara.

“Seharusnya dia subjek karena dia menempati tanah itu, artinya dia di tarik masuk dalan gugatan perkara yang sebelumnya digunakan itu,agar mereka bisa menggunakan keputusan tersebut untuk bongkar rumah,nyatanya kan tidak.Warga belum pernah digugat belum pernah diperkarakan tapi rumahnya dibongkar menggunakan keputusan milik orang lain itu perbuatan melawan hukum perbuatan pidana itu mafia tanah.”tegasnya.

Nelson,SH diakhir wawancara menyampaikan Harapannya, Segera naikkan SPDP nya surat perintah dimulainya penyidikan itu harapan kami kan sudah dilakukan gelar olah TKP dasar dari sana polisi harus segera mengeluarkan SPDP nya itu yang kita harapkan,supaya dari PT Jiep jadi tersangka kan terlapor utamanya kan dia berdasarkan nama PT.”pungkasnya.

(Muk)

Berita Terkait

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Berita Terbaru