Oknum Wartawan Saling Memberitakan dengan Narasi yang Tidak Berimbang, Akibat Ilegal logging yang Merajalela

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Pelalawan-Maraknya dugaan aktivitas illegal logging di Kabupaten Pelalawan, Riau, kini semakin memanas dan mengundang perhatian publik. Bukan hanya kerusakan lingkungan yang menjadi ancaman, tetapi juga konflik kepentingan yang semakin meruncing di antara media, LSM lingkungan, dan pihak aparat penegak hukum (APH).

Berbagai media justru saling memberitakan tanpa keseimbangan informasi, menuduh wartawan serta LSM lingkungan sebagai pelaku pemerasan terhadap pengusaha kayu. Sementara itu, pengaduan dari wartawan dan LSM yang mengungkap fakta diabaikan begitu saja. Situasi ini memunculkan kesan pembiaran yang mencurigakan.

Di berbagai platform media sosial, terutama TikTok dan WhatsApp, perdebatan mengenai kasus ini semakin liar. Banyak media hanya memberitakan sepihak tanpa memberikan ruang bagi pihak yang dituduh untuk klarifikasi. Sementara itu, pelaku usaha illegal logging dengan leluasa membawa puluhan kubik kayu hasil pembalakan liar. Ironisnya, beberapa oknum wartawan justru saling menjatuhkan profesinya sendiri demi kepentingan tertentu.

Bahkan, salah satu media mengakui bahwa berita yang mereka naikkan tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak yang dituduh melakukan pemerasan. Senin (17/2/2025).

“Ya Saya bertemu dengan salah satu Pimpinan Redaksi Media RiauExpose.com, di Pandopo Jalan Kuantan Raya Kota Pekan baru. Awalnya saya bersama 4 orang rekan dari Aktivis Lingkungan duduk bersama bertemu dengan DS sebagai Pimred. Untuk klarifikasi bahwa dalam pemberitaan di media yang di pimpinnya, kami dari aktivis lingkungan tidak di konfirmasi sebelumnya atau terkait hak jawab narasumber. Ia membuat berita dengan istilah tembak diatas kuda. Lebih lagi ia mengatakan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Pelalawan.

Sehingga tanpa mengkonfirmasi kepada Pihak Aktivis Lingkungan langsung menyebarkan berita hoax di media tersebut. Selain itu, DS Meminta 1 juta uang kepada saya supaya dihapus beritanya. sementara tujuan saya mau klarifikasi dan diterbitkan hak jawab dari Aktvis Lingkungan di media yang di pimpinnya itu.

Inilah akibat yang terjadi dari lemahnya penegakan hukum dan penindakan aktivitas illegal logging di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. sehingga sampai sesama oknum wartawan pun semakin gaduh dan saling memberitakan dengan narasi yang tidak berimbang. sehingga baik di media sosial Tik tok maupun di grup-grup WhatsApp ditanggapi Dan digoreng-goreng seolah-olah wartawan yang memanfaatkan kesempatan dari lemahnya penegakan hukum tersebut untuk melakukan dugaan-dugaan tindak pidana yang dituduhkan,” tegas Ketua DPD AJPLH Kabupaten Pelalawan.

Kabupaten Pelalawan kini menjadi sorotan utama akibat maraknya dugaan tindak pidana illegal logging. Berita ini tidak hanya tersebar luas di media online, tetapi juga menjadi topik panas di masyarakat. Kekhawatiran terhadap kelestarian hutan semakin meningkat, mengingat dampaknya bisa sangat merugikan.

Di media sosial, gelombang kecaman terus berdatangan dari masyarakat yang resah melihat kondisi hutan yang semakin rusak. Hutan yang seharusnya menjadi warisan berharga kini terancam punah akibat ulah segelintir oknum. Jika dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang terganggu, tetapi juga akan semakin sulit bagi masyarakat untuk memperoleh kayu legal.

Salah satu jenis kayu yang seharusnya dilindungi, yakni kayu ramin, dilaporkan telah banyak ditebang secara ilegal. Aktivitas pembalakan liar ini diduga terjadi di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Situasi ini mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk pegiat lingkungan dan masyarakat setempat.

Beberapa pihak, termasuk awak media dan LSM lingkungan AJPLH Riau, terus berusaha mengungkap kebenaran di balik aktivitas ilegal ini. Mereka mengawal setiap perkembangan kasus dan mencari bukti kuat untuk melaporkan kepada pihak berwenang agar menindak para pelaku. Namun, upaya ini justru mendapatkan tantangan dari berbagai pihak yang berkepentingan.

Dugaan kuat mengarah pada adanya sosok “big bos” yang mengendalikan operasi illegal logging di beberapa lokasi. Nama AL mencuat sebagai salah satu pengusaha yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keterangan dari seorang sopir truk pengangkut kayu menyebutkan bahwa kayu tersebut berasal dari Kerumutan dan hendak dibawa ke Pangkalan Kerinci.

Ketua DPD AJPLH Kabupaten Pelalawan, Amri,sempat mengumpulkan informasi langsung dari pengemudi truk terkait muatan kayu yang dibawanya. Kemudian AL tiba di lokasi dan langsung membuka baju dan meminta KTA Tim Aktivis Lingkungan dan Wartawan di videokan seperti ala video viral supir pickup di tik tok beberapa minggu lalu, setelah itu AL melarikan mobil bermuatan kayu tersebut dengan balik arah menuju kota sorek yang semula tujuannya mengangkut puluhan kubik kayu ke Pangkalan Kerinci. Aksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk menutupi jejak aktivitas illegal logging yang telah berlangsung lama.

Sejumlah aktivis yang mencium kejanggalan ini kemudian berupaya melacak keberadaan kayu tersebut. Mereka menyusuri area Kecamatan Pangkalan Kuras dan Bandar Petalangan untuk memastikan apakah kayu tersebut telah dibongkar di lokasi tertentu. Namun, hasil pencarian belum membuahkan hasil yang pasti.

Dalam upaya lebih lanjut, tim aktivis lingkungan menemukan lokasi pengolahan kayu yang tersembunyi di dalam perkebunan kelapa sawit. Temuan ini semakin memperjelas bahwa aktivitas illegal logging di Kabupaten Pelalawan bukan sekadar dugaan, tetapi merupakan kenyataan yang dibiarkan berlarut-larut.

Di lokasi tersebut, ditemukan berbagai alat pengolahan kayu, termasuk mesin pemotong kayu, drum, serta bekas bakaran serbuk kayu. Bahkan, terdapat dua tumpukan kayu yang diperkirakan mencapai sekitar enam kubik, menunjukkan bahwa operasi ini sudah berlangsung lama dan terorganisir dengan baik.

Masyarakat dan Aktivis Lingkungan Hidup mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku illegal logging ini. Bukan hanya masalah dugaan pemerasan dan pengancaman seperti narasi berita yang dibangun oleh oknum-oknum wartawan yang diterbitkan di medianya itu. Akarnya yang perlu di respon sebab akibat pembiaran dan lepasnya pengawasan dari APH akan menjadi buruk suasana baik antara sesama media maupun dengan pengusaha kayu. Hal ini dapat memicu pencemaran nama baik antara satu dengan lainnya dan semakin jauh dari kondisifitas detengah-tengah masyarakat. Jika dibiarkan, kejahatan lingkungan ini akan terus berlangsung tanpa ada yang bertanggung jawab.

Informasi mengenai kasus ini telah beberapa kali disampaikan kepada pihak Polres Pelalawan. Namun, hingga kini, tindakan tegas yang diharapkan belum terlihat. Keterlambatan ini memunculkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik layar untuk melindungi pelaku.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan juga harus turun tangan dan menunjukkan sikap tegas dalam menangani masalah ini. Keberlanjutan lingkungan dan keselamatan ekosistem harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan segelintir individu yang ingin meraup keuntungan dari kerusakan alam.

 

Jika aparat dan pemerintah tidak segera bertindak, ancaman kerusakan ekosistem akan semakin nyata. Illegal logging ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, bencana banjir tetapi juga berpotensi memicu bencana alam lainnya yang membahayakan masyarakat. Bahkan, berdasarkan laporan warga, satwa liar seperti harimau sudah mulai terlihat di sekitar lokasi pembalakan liar dan perkebunan masyarakat, menandakan bahwa habitat mereka telah terganggu. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kehancuran.

 

(TIM)

Berita Terkait

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Prajurit Yonif 511/DY Jangan Cengeng dan Jadi Pengecut!
Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Gerak Cepat, Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Pinggir Jalan Raya Gurah
Lagi ! Polres Kediri Kota Intensifkan Razia Cipta Kondisi Pada Minggu Dini Hari
Turnamen Allievo Futsal Championship 2025 Berakhir Sukses, Polres Kediri Kota Jamin Keamanan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:49 WIB

Prajurit Yonif 511/DY Jangan Cengeng dan Jadi Pengecut!

Senin, 17 Februari 2025 - 14:31 WIB

Oknum Wartawan Saling Memberitakan dengan Narasi yang Tidak Berimbang, Akibat Ilegal logging yang Merajalela

Senin, 17 Februari 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:17 WIB

Gerak Cepat, Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Pinggir Jalan Raya Gurah

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:12 WIB

Lagi ! Polres Kediri Kota Intensifkan Razia Cipta Kondisi Pada Minggu Dini Hari

Berita Terbaru