Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Putra pos- Gowa – Maraknya oknum wartawan abal-abal yang tidak memiliki ID card maupun surat tugas resmi kini semakin meresahkan, khususnya di wilayah Gowa. Beberapa instansi pemerintahan dan sekolah menjadi sasaran oknum ini untuk melakukan intimidasi dan menanyakan anggaran negara, khususnya Dana BOS, tanpa bukti yang sah sebagai jurnalis. Hal ini jelas mencemarkan citra profesi wartawan yang seharusnya bertugas sesuai kode etik dan hukum yang berlaku.
Salah satu kejadian terbaru terjadi di SD Biringkaloro kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, di mana oknum wartawan yang mengaku dari media online berusaha menggali informasi terkait anggaran sekolah tanpa memperlihatkan identitas resmi atau surat tugas. Kepala sekolah yang menjadi target intimidasi, secara tegas menolak memberikan informasi karena oknum tersebut tidak dapat menunjukkan bukti legalitas sebagai wartawan.(14/10/2024)
“Kami tidak menolak wartawan, selama mereka memiliki ID card dan surat tugas resmi. Tapi jika seseorang datang tanpa bukti bahwa dia adalah wartawan, tentu saja kami berhak menolak memberikan informasi, apalagi menyangkut anggaran negara,” ujar kepala sekolah.
Keberadaan oknum wartawan ini tidak hanya merusak reputasi lembaga yang menjadi sasaran, tetapi juga mencederai dunia jurnalistik yang diatur oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Pers sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, wartawan abal-abal yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa mematuhi aturan, justru memperburuk citra wartawan yang bekerja dengan jujur dan profesional.
Lebih mengejutkan, ada dugaan bahwa beberapa media online mendukung tindakan oknum wartawan tersebut dengan menaikkan berita tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Berita-berita yang tidak sesuai fakta ini bahkan terindikasi sebagai hoaks yang dapat menyesatkan publik. Wartawan dari media tersebut seharusnya mendapatkan sanksi tegas karena melanggar kode etik jurnalistik dan menyebarkan informasi palsu.
Seorang wartawan resmi, seperti disampaikan oleh kul indah dari salah satu media online menyesalkan tindakan oknum yang merusak citra pers. “Wartawan yang sah harus meliput dengan cara yang benar, memiliki surat tugas yang jelas, dan mengikuti etika jurnalistik. Apa yang dilakukan oleh oknum tersebut hanya mencoreng dunia pers, dan kita perlu waspada terhadap individu yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa wartawan tidak boleh seenaknya masuk ke instansi pemerintah dan melakukan interogasi tanpa dasar. Hal ini bukan hanya merugikan instansi terkait, tetapi juga berpotensi menciptakan kekacauan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan maraknya oknum wartawan abal-abal ini, publik dan instansi pemerintah di Gowa diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada. Jika menghadapi wartawan yang tidak bisa menunjukkan ID card resmi atau surat tugas yang sah, sebaiknya ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang. Tindakan tegas harus diberikan agar dunia jurnalistik tetap terjaga integritas dan kredibilitasnya.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa