Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Polres Kediri Kota kembali gelar razia KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) Cipta Kondisi, pada Minggu 1 Desember 2024 dini hari, di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Kegiatan ini melibatkan beberapa Satuan Fungsi Kepolisian, di antaranya Satlantas, Samapta, Satreskrim, Humas, Satnarkoba, Propam, dan Humas. Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.
Untuk pola razia yang dilakukan di antaranya pemeriksaan kendaraan yang melintas di ruas jalan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Selain itu personel juga melaksanakan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dalam pelaksanaan razia di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, petugas melakukan pemeriksaan yang meliputi Surat surat kendaraan dan perlengkapan berkendara lainnya. Dalam melakukan pemeriksaan, petugas melakukannya sesuai SOP dan Humanis.
” Seluruh kendaraan yang tak dilengkapi Surat surat kendaraan kemudian ditindak dengan dilakukan tilang,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason, Minggu ( 01/12/2024 ).
Hasil pelaksanaan razia KRYD Cipta Kondisi ini, beberapa kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong maupun tak dilengkapi STNK diamankan dan dilakukan tindakan tilang.
” Sebanyak 23 BB ( barang bukti ) diamankan, dengan rincian, 9 STNK, 3 SIM, dan 11 kendaraan bermotor ( R2 ),” pungkasnya.
Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi