Mengatasi Pengangguran di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H. Akhmad Jajuli

tabloidputrapos.com – Lebak – Berdasarkan Data yang dilansir oleh BPS (Biro Pusat Statistik) RI pada tahun 2022 kemarin bahwa Jumlah Pengangguran Terbuka di Kabupaten Lebak, Provinsi Bamten mencapai 54.745 Orang atau mencapai 7,55% dari Usia Kerja Produktif yang ada. Mereka yang masih menganggur tu adalah sebagian di antara sekitar 850.000 Jiwa Penduduk Lebak yang masih tergolong Usia Kerja Produktif — Total Penduduk Dewasa (sama dengan Daftar Pemilih Tetap/DPT) sebanyak 1.043.000 Jiwa dikurangi Jumlah Penduduk Lansia (Lanjut Usia) yang mencapai sekitar 250.000 Jiwa lebih. Kabupaten Lebak merupakan Kabupaten dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi Ketiga di Provinsi Banten — setelah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sedangkan Provinsi Banten itu sendiri masih berada pada peringkat tertinggi Angka Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia.

Angka 54.745 Orang (7,55%) Pengangguran Terbuka itu jangan dianggap biasa-biasa saja. Angka itu tentu belum termasuk Angka Pengangguran Tidak Kentara (Pengangguran Semu) yakni mereka yang bekerja namun Jam Kerja per Minggunya tidak mencapai minimum 18 Jam Kerja (dari normalnya bekerja 40 Jam Kerja per Minggu), seperti Tukang Patri Keliling, Tukang Sol Sepatu Keliling, Tukang Cuci Paruh Waktu, kondisi Nelayan pada Musim Barat (selama tiga bulan tidak bekerja), dan lain-lain pekerjaan, termasuk mereka yang bekerja serabutan (bekerja namun dalam ketidakpastian).

Mereka yang menganggur itu pasti tidak punya kesibukan rutin, tidak punya kebanggaan dan tidak punya pendapatan rutin bulanan. Selebihnya akan menjadi beban ekonomi keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah (karena tidak produktif), kondisi emosionalnya bisa jadi kurang stabil, berpotensi untuk berperilaku menyimpang (kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, terjerat kejahatan) serta berpotensi menambah jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Lebak. Pengangguran tergolong masalah sosial yang sangat serius yang wajib segera dicari solusinya, wajib segera diatasi.

Dalam Ilmu Kewirausahaan telah ditegaskan bahwa mereka yang bekerja itu ibarat lampu yang terang, sedangkan mereka yang tidak/belum bekerja itu ibarat lampu yang padam. Semakin banyak Anggota Keluarga yang bekerja (Suami, Isteri, Anak yang sudah Dewasa) maka rumah keluarga itu akan semakin terang benderang. Kondisi ekonomi suatu keluarga akan tergolong sangat baik alias termasuk Keluarga yang Sejahtera. Apabila hanya mengandalkan suami saja yang bekerja maka kondisi ekonomi keluarga itu kurang baik, ibarat cahaya lampu yang temaram. Apalagi kalo dalam satu keluarga tidak ada anggota keluarga yang bekerja secara rutin, ibarat cahaya lampu yang gelap atau bahkan hitam pekat, gelap gulita.

Mengatasi Masalah Pengangguran

Untuk mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Lebak wajib dilakukan beberapa langkah dan tindakan sebagai berikut :
1. Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE). LPE jangan kurang dari 5%, bahkan harus diikhtiarkan mencapai 6 – 7% per Tahun atau bahkan lebih. Berarti harus meningkatkan Investasi, meningkatkan produktivitas Daerah dan hal-hal lainnya yang akan turut mampu meningkatkan angka Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) baik atas Harga Berlaku maupun atas Harga Konstan.

2. Meningkatkan Investasi di berbagai bidang. Jumlah Investasi baik yang bersumber dari sumber PMA (Penanaman Modal Asing) maupun dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dalam setahun Anggaran jangan kurang dari Rp 2.000.000.000.000,00 (Dua triliun Rupiah);

3. Meningkatkan Jiwa Kewirausahaan (entrepreneurship) warga masyarakat. Jumlah pelaku wirausaha harus melebihi 2% dari Jumlah Penduduk Lebak yang ada yakni minimum sebanyak 30.000 Orang. Mereka bisa menjadi Wirausahawan mulai dari Kelas Kaki Lima, UMKM, hingga ke usaha Besar. Kepada calon-calon wirausahawan wajib diberikan Pelatihan Motivasi Berprestasi, Manajemen Bisnis, Pelatihan Pemasaran, Pengemasan Barang, Bantuan Permodalan Usaha, Praktik Magang, Kemitraan Usaha dengan Pengusaha Kelas Menengah dan Besar di Dalam Negeri dan di Luar Negeri serta hal-hal lainnya yang terkait;

4. Menumbuhkan Diversifikasi Pekerjaan. Wajib diberikan motivasi kepada para pemuda untuk menjadi Petani (Petani Modern) untuk melanjutkan pekerjaan para leluhurnya sekaligus meningkatkan produktivitas Pertanian, Perkebunan, Peeikanan dan Peternakan.

Menambah jumlah Nelayan yang sudah ada (juga menjadi Nelayan yang Modern) juga harus. Bukankah lautan kita sangat luas dan terbuka luas untuk para nelayan bekerja? Jumlah nelayan yang ada di Binuangeun (Desa Muara, Kecamatan Wanasalam), di Sukahujan (Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara), di Bayah Barat (Kecamatan Bayah), dan di Kecamatan Cilograng, harus terus ditambah. Begitupun jumlah Tukang Menjaring Ikan dan para Pemancing Ikan yang bersifat perorangan harus terus ditambah;

Pekerjaan lainnya yang bisa didorong adalah menjadi Pemandu Wisata (Travel Guide), Ojek Pangkalan, Ojek On Line, Penyewaan Kendaraan, serta profesi2.lainnya.

Jangan selalu terfokus menjadi ASN, PPPK, Pegawai Swasta atau Pekerja Pabrik.

5. Melakukan hilirisasi produk komoditas yang ada di Lebak. Hilirisasi diartikan sebagai kegiatan pengolahan terhadap Barang Mentah (raw material) yang ada agar menghasilkan nilai tambah (value added) yang lebih besar. Contohnya pengolahan terhadap produk Perikanan (Ikan, Udang, Teri, Kepiting, Rajungan, dll). Terhadap produk pertanian dan perkebunan : kelapa, pisang, singkong, ubi jalar (mantang), ubi talas nangka besar, mentimun puan, durian, dan lainnya);

6. Meningkatkan UMKM (Upah Minimum Kabupaten) Kabupaten Lebak dari yang berlaku “hanya” sebesar Rp 2.900.000,00 menjadi minimum Rp 3.500.000,00 — atau bahkan menjadi Rp 4.000.000,00, mendekati UMK yang berlaku di Daerah Serang, Cilregon dan Wilayah Tangerang. Dengan demikian Warga Lebak menjadi tertarik untuk bekerja di Pabrik2 dan tidak perlu pergi jauh merantau meninggalkan keluarganya masing-masing.

Apabila Enam langkah dan tindakan di atas dilakukan maka tingkat pengangguran di Lebak akan semakin menurun — bahkan tidak mustahil akan mendekati angka 0%.

Insya Allah!

(Penulis adalah Warga Banten Asal Cilangkahan, Malingping, Kabupaten Lebak).

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru