Meminta Jatah Dari Program P3-TGAI, Anggota DPRD Lamtim Wiwik Ditahan Polres

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Lampung Timur —Satu Anggota DPRD Lamtim bersama dua orang Kepala Desa ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan Polres Lampung Timur atas kasus pungutan uang bantuan program P3-TGAI dengan secara paksa kepada para penerima program yang ada di Kecamatan Batanghari dan Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, para tersangka meminta dana dari para penerima program dengan besara 15 juta sampai 20 juta rupiah dari 10 desa penerima program, 8 desa di Kecamatan Batanghari dan 2 desa di Kecamatan Sekampung.

Dari hasil pungutan uang yang dilakukan secara paksa tersebut, para tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp.169.000.000, ungkap Kapolres Lamtim saat konferensi pers di Mapolres Lamtim, Jumat (12/8/22).

Lebih lanjut disampaikan, pada bulan Mei 2022 lalu Unit Tipikor Polres Lampung Timur telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana tersebut, lalu pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 kemarindilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan penahanan terhadap para tersangka dan mengamankan barang bukti.

Untuk nama para ersangka yang diamankan yaitu Wiwik Yuliana sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tohirin Iriyanto dan Sucipto sebagai   Tim dari tersangka WiWik,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal 12 huruf e atau 12 huruf b undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 Milyar rupiah.

Lalu kasus ini akan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih bisa ada tersangka lainnya,” ungkapnya.(Suhaimi).

Berita Terkait

Jelang Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Gelar KRYD Razia Cipkon
Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jumat Malam Hingga Menjelang Subuh
Didominasi Sepeda Motor, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri
Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Jelang Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Gelar KRYD Razia Cipkon

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jumat Malam Hingga Menjelang Subuh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Didominasi Sepeda Motor, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Berita Terbaru

Bisnis

Arti Mimpi Gigi Atas Copot Tidak Berdarah

Sabtu, 26 Okt 2024 - 12:25 WIB