Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Polsek Pesantren kembali menggelar program Jumat curhat. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi antara polisi dengan masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Program Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 18 Oktober 2024 ini dipimpin Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi. Dihadiri Waka Polsek Pesantren, AKP Deddi Sukirno ; Plt Kakel Betet , Herro Sudarmawan ; Kanit Intelkam, Iptu D. Nurhidayat ; Kanit Binmas, Iptu Budi Santoso ; Ps Kasium, Aiptu Kadariyanto ; Ps Kanit Propam, Aiptu Aris Tri ; Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Aipda Sulaiman.
Tampak hadir juga para anggota Polsek Pesantren, Ketua Rt 07 dan Rw 02 Kel Betet, dan perwakilan warga Betet.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pesantren menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
” Apa yang kita jalin selama ini sudah baik, mari kita pertahankan dan apabila ada permasalahan – permasalahan dan informasi sehubungan dengan Kamtibmas, silahkan hal itu bisa dikoordinasikan dan dimusyawarahkan dengan tiga pilar di tingkat Kelurahan, apalagi sekarang sudah ada Polisi RW di masing – masing Kelurahan,” ujar Kompol Siswandi, Jumat (18/10), menjelaskan.
Di sesi dialog, ada beberapa hal yang disampaikan warga, antara lain terkait penanganan pada korban kecelakaan saat melihat insiden lakalantas. Warga menyampaikan perihal sulitnya minta bantuan ambulan dari rumah sakit sebelum ada laporan dari kepolisian.
Pada kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan informasi kepada polisi bahwa di jalan tembus Pagut sering terjadi kecelakaan yang dikarenakan kurangnya penerangan jalan.
Selain dua hal tersebut, Warga juga menanyakan perihal regulasi pengajuan ijin kegiatan masyarakat.
Menanggapi terkait masalah pertama, Kanit Lantas Polsek Pesantren Iptu Amir Wibowo menjelaskan, bila menemui kecelakaan di jalan yang memang korban nya segera memerlukan tindakan medis, masyarakat umum bisa langsung membawa korban ke rumah sakit dan selanjutnya bisa melaporkan ke Polisi.
” Bila secepatnya memerlukan bantuan medis, masyarakat umum bisa langsung bawa korban ke Rumah Sakit, baru kemudian lapor polisi,” jelas Iptu Amir Wibowo.
Menanggapi masalah kedua, Kapolsek Pesantren mempersilahkan pihak Kelurahan setempat untuk membuat surat ke dinas terkait yang ditandatangani oleh warga untuk pengadaan PJU.
” InsyaAllah pihak Polsek akan ikut mengawal,” ujar Kapolsek Pesantren.
Untuk masalah ketiga, Kanit Intel Polsek Pesantren Iptu Nurhidayat mengungkapkan, untuk persyaratan pengajuan perijinan kegiatan masyarakat nanti pihaknya akan mensosialisasikan lewat Kelurahan melalui Bhabinkamtibmas, sehingga masyarakat mengetahui apa saja syarat-syarat yang harus disiapkan.
” Untuk pengajuan ijin kegiatan masyarakat menurut PP 60 tahun 2017 diajukan 14 hari sebelum kegiatan,” tandasnya.
Program Jumat Curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya program ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pesantren juga menyinggung perihal masalah akan dilaksanakannya Pilkada 2024. Sehubungan dengan itu, dirinya berpesan kepada warga masyarakat, untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi