Marak Tambang Pasir dengan Mesin Penyedot di Aliran Kali Semut Gandusari Blitar, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar – Aktifitas tambang pasir secara mekanik ( menggunakan mesin diesel penyedot pasir – red ) di aliran Kali Semut, yang berlokasi di area Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur keberadaannya sangatlah marak.

Berdasarkan pantauan ‘ Jurnalis Tabloid Putra ‘ Pos pada Senin siang 11 Maret 2024 di lokasi, terlihat beberapa orang menyedot pasir. Dan, puluhan dump truk sedang mengantri untuk mengangkut pasir.

Saat wartawan media ini menuju lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim tersebut, nampak hilir mudik dump truck membawa material pasir.

Untuk diketahui, penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 

Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Lalu bagaimana status legalitas aktifitas penambangan material sirtu ( bahan galian golongan C ) di lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim tersebut ..

. ??? .. bersambung

 

( Ald)

Berita Terkait

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga
Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor
Turunkan Tingginya Angka Lakalantas, Satlantas Polres Kediri Lakukan Kegiatan Edukasi Tertib Berlalulintas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Turunkan Tingginya Angka Lakalantas, Satlantas Polres Kediri Lakukan Kegiatan Edukasi Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru