Marak Tambang Pasir dengan Mesin Penyedot di Aliran Kali Semut Gandusari Blitar, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar – Aktifitas tambang pasir secara mekanik ( menggunakan mesin diesel penyedot pasir – red ) di aliran Kali Semut, yang berlokasi di area Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur keberadaannya sangatlah marak.

Berdasarkan pantauan ‘ Jurnalis Tabloid Putra ‘ Pos pada Senin siang 11 Maret 2024 di lokasi, terlihat beberapa orang menyedot pasir. Dan, puluhan dump truk sedang mengantri untuk mengangkut pasir.

Saat wartawan media ini menuju lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim tersebut, nampak hilir mudik dump truck membawa material pasir.

Untuk diketahui, penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 

Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Lalu bagaimana status legalitas aktifitas penambangan material sirtu ( bahan galian golongan C ) di lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim tersebut ..

. ??? .. bersambung

 

( Ald)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera
Polsek Gampengrejo Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 16:59 WIB

Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera

Senin, 24 Februari 2025 - 14:40 WIB

Polsek Gampengrejo Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Berita Terbaru