LSM PASAKK BUMI Menggerudug Kantor DPUPR Provinsi Banten Dan Kejaksaan Tinggi Banten

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Banten,”Putrapos.Com ,-

Jalan raya adalah sarana utama transportasi darat keberadaan nya menjadi pendukung utama yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi dengan akses jalan yang memadai sudah tentu dapat mendukung perekonomian menjadi lebih baik dan meningkat. Namun tim kajian LSM PASAKK Bumi melihat dalam tata cara pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan jembatan yang dilaksanakan UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang Dinas PUPR Provinsi Banten terkesan asal-asalan. Rabu (18/12/2024).

Dari banyak nya jalan yang masih berlobang dan rusak parah mengakibatkan banyaknya kendaraan yang mengalami kecelakaan serta mengganggu aktifitas masyarakat lainnya. Namun, pihak DPUPR Provinsi Banten terkesan adanya pembiaran. Untuk hal itu, kami menuntut dengan keras kepada kepala dinas PUPR Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi para pejabat selalu kuasa penggunaan anggaran UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang.

 

Berdasarkan dari dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 selalu kuasa pengguna anggaran UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang PUPR Provinsi Banten untuk program penyelenggaraan jalan Provinsi menelan anggaran sebesar Rp. 50.816.700.730 ( lima puluh miliar delapan ratus enam belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah). Namun dengan anggaran yang ada di ruas jalan Kopo – Cisoka – Tigaraksa kondisi jalan tersebut terlihat masih rusak parah dan sangat memprihatinkan. Diduga tidak tersentuh pemeliharaan.

Lemahnya pengawasan Dinas PUPR Provinsi Banten dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selalu kuasa pengguna anggaran APBD Provinsi Banten. Untuk itu, kami dari LSM PASAKK BUMI mendesak dan meminta sikap tegas kejaksaan tinggi Banten agar melakukan pemeriksaan serta audit dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan oleh UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang serta mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam penggunaan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2023-2024.

(RED)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru