Lima Kali Curi Motor Dalam Tiga Bulan, Mat Akhirnya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran ranmor (kendaraan bermotor) di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.Rabu (06/04/2022).

Tersangka inisial AM alias Mat (35) berdomisili di Dusun Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menerangkan bahwa TSK ini melakukan curat ranmor antara bulan Oktober 2020 sampai bulan Desember 2020 di lima TKP dengan waktu yang berbeda di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung. 

Lanjut, Yudi bahwa TKP pertama terjadi pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 Wib di belakang rumah Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, lalu TKP kedua pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 Wib di dalam dapur rumah pelapor di mess PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Sementara untuk TKP ketiga terjadi pada Minggu tanggal 15 November 2020 sekitar pukul 03.30 Wib dan keempat terjadi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekitar pukul 03.30 yang mana TSK melakukan curat ranmor di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV.

Setelah itu. pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 03.15 Wib di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling V TSK kembali melakukan aksinya.

Modus TSK melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah dan di areal perkebunan TSK merusak stop kontak sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah anak kunci letter T beserta kunci pas 8.

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban yakni Herdi, Surono, Rudiyanto, Hariyono dan supriyadi kelimanya merupakan Karyawan BUMN PTPN VII Tulung Buyut mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor berbagai merek. 

Jika dinominalkan dengan uang sekitar Rp 2,5 juta rupiah s.d Rp 6. juta rupiah dan  melaporkan Polsek Blambangan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pelaku pada hari Jum’at tanggal 1 April 2022 sekitar pukul 17.30 Wib, Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Selanjutnya TSK dan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merek di amankan di Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kompol Yudi.

(Sue)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru