Tabloid Putrapos PELALAWAN — Pada hari Kamis (23/3/2023), Polsek Kecamatan Lirik Polres Kabupaten Inhu amankan 6 orang terduga pelaku pengeroyokan, atas Laporan Polisi sesuai STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Polisi Nomor: LP/B/15/III/2023/SPKT/POLSEK LIRIK /Polres Indragiri Hulu/Polda Riau.
Laporan polisi itu dibuat oleh pria bernama Sokhi Wanolo Ndruru alias Ama Fiti (40) setelah ia mendapat kekerasan atau pemukulan secara beramai-ramai oleh 6 orang pria, di wilayah PT.Mitra Kembang Selaras (PT.MKS) Kabupaten Indragiri Hulu, pada hari Selasa (21/3/2023), sekira pukul 18.00 sore.
Kronologi kejadian berdasarkan keterangan Sokhi Wanolo Ndruru selaku korban, kejadian bermula ketika Ia ditelpon oleh pria berinisial ACd untuk menjemput mereka di Barak PT.MKS, pada hari Selasa (21/3/2023) pagi. Namun sesaat sebelum tiba di lokasi penjemputan, isteri ACd menghubunginya melalui telepon dan membatalkan penjemputan mereka.
Mengingat kendaraan yang digunakan adalah mobil rental yang disewa, ditambah lagi hampir tiba di Barak PT.MKS, Sokhi Wanolo Ndruru memutuskan tetap ke lokasi penjemputan untuk meminta biaya sewa mobil kepada ACd.
“Sebelumnya ADc telpon saya untuk menjemput mereka di Barak PT MKS, karena itu saya sewa 1 mobil. Ketika hampir sampai ke tempat mereka, istri ACd telpon saya dan batalkan penjemputan mereka. Walaupun batal, saya tetap ke sana karena ingin minta sewa mobil itu,” ungkapnya kepada media ini, Jum’at (24/3/2023).
Ironisnya, saat tiba di lokasi dan terjadi beberapa perbincangan, ADc ternyata tidak mau membayar. Bahkan Direktur PT.Falega yang merupakan pimpinan perusahaan tempat ADc bekerja mengancam akan memberikan hukum Rimba jika tetap meminta biaya sewa mobil tersebut.
“Saat itu Direktur PT Falega (Nano Ndraha) berkata, jangan memaksa ya, nanti kamu dikasi hukum Rimba,” kata Sokhi Wanolo Ndruru mengulang ucapan Nano Ndraha kepadanya.
Tidak lama kemudian, ADc pun langsung memukulnya dan kemudian diikuti oleh 5 orang lainnya yang ada ditempat itu. Beberapa waktu kemudian, pengeroyokan itu dihentikan oleh Mandur dan Security PT.MKS
“Jika mereka tidak ada, mungkin saya tidak selamat dari dari pemukulan yang brutal dari para pelaku,” ucapnya.
Atas pengeroyokan tersebut, pria yang akrab dipanggil Ama Fiti itu akhirnya membuat laporan di Polsek Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, dan pada hari Kamis (23/3/2023) para pelaku langsung diamankan.
Sokhi Wanolo Ndruru juga menuturkan bahwa ia sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu yang sangat sigap menindaklanjuti laporannya.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada bapak-bapak polisi Polsek Lirik, karena semua pelaku telah diamankan,” pungkasnya. ( Red )