Tabloid Putra Pos | Blitar -Polsek Ponggok mendatangi TKP Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (6/1/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Mega Pro Nopol 6101N dengan Yamaha WR berpelat merah Nopol AG 5695 RP.
Pengendara Honda Mega Pro, Ighfar Reza Ahmadi (21), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia di lokasi.
Sedang pengendara sepeda motor dinas pelat merah, Roy Kristiono (45), PNS asal Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mengalami luka ringan di bagian siku.
“Pengendara Mega Pro bernama ighfar meninggal dunia di TKP,” kata Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto
Awalnya, pengendara Honda Mega Pro melaju dengan kecepatan tinggi dari barat ke timur di Jalan Raya Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pengendara Honda Mega Pro bersenggolan dengan kendaraan tak dikenal yang melaju searah dari barat ke timur.
Senggolan itu membuat pengendara Mega Pro terjatuh dari sepeda motor.
Dari arah berlawanan atau timur ke barat melaju Yamaha WR yang dikendarai Roy dan langsung menabrak pengendara Mega Pro.
“Diduga, pengendara Mega Pro kurang konsentrasi saat naik sepeda motor. Sebelum tertabrak Yamaha WR, pengendara Mega Pro senggolan dengan kendaraan tak dikenal dan terjatuh dari sepeda motor,” ujar AKP Sony
Ketika peristiwa kecelakaan terjadi cuaca di lokasi cerah. Kondisi jalan lurus dan kondisi aspal juga bagus.
Untuk jenazah Korban langsung dievakuasi dan dibawa Ke RS Mardi Waluyo Blitar dan Untuk Barang Bukti kendaraan diamankan di Mapolres Blitar Kota.
“Untuk penanganan Kasus laka ini langsung ditangani oleh Unit laka Polres Blitar Kota,” pungkasnya.
Pewarta : Slamet Aldiawan