Tabloid Putra Pos| Kediri Kota – Dengan melibatkan para personel berbagai satuan fungsi kepolisian, Kepolisian Resor Kediri Kota secara intensif menggelar razia Cipta Kondisi, yang dilaksanakan di ruas jalan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Minggu 16 Februari 2025 dini hari.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB, dan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKBP Mukhlason, dihadiri Kasat Intelkam Iptu Heryda Setia Mark Wembo, Kasat Reskrim Iptu Fathur Rozikin, Kasi Propam Iptu Didik Suryono, dan Ka SPKT Iptu Agung Sukojo.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, kegiatan ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, sajam, senpi, narkoba, miras, dan barang – barang terlarang lainnya.
” Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini juga menargetkan konvoi liar yang dilakukan oleh para gengster, geng motor dan oknum pesilat,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 16/02 ), kepada Wartawan.
Pola kegiatan ini, jelas Kabag Ops, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas Jalan Brawijaya ; tepatnya depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Pemeriksaan selain meliputi surat – surat, baik SIM dan STNK, petugas juga memeriksa isi barang bawaan, jok motor dan dalam bagasi mobil.
Pada kegiatan kali ini, petugas melakukan tilang terhadap 17 pengendara terkait pelanggaran lalu lintas. ” Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh 17 pengendara itu bervariasi,” ungkapnya.
” Dalam kegiatan razia Cipta Kondisi kali ini, petugas tidak menemukan sajam, senpi, narkoba, miras, dan barang – barang terlarang lainnya,” ungkapnya lagi.
Tujuan dari kegiatan ini, jelas Kabag Ops, adalah untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Untuk diketahui pembaca, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari lalu, kegiatan razia Cipta Kondisi yang selalu rutin digelar setiap Minggu dini hari, selain mengamankan bukti pelanggaran terkait pelanggaran lalu lintas, saat kegiatan tersebut petugas juga berhasil menemukan puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif di dalam mobil bernopol L 1403 NH.
Jurnalis/ Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldy
Sumber Berita : Liputan Langsung
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt
Sumber Berita : Liputan Khusus