Lagi Asyik Ngamar di Homestay Grand Putri Silvi, 9 Pasangan Sejoli Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Kapolsek Mojoroto : Jangan Coba – Coba Berbuat Melanggar Hukum di Wilayah Kecamatan Mojoroto !

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Homestay Grand Putri Silvi yang ada di Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur digerebek petugas gabungan dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, dan Satpol PP Kota Kediri, Minggu dini hari, 20 Agustus 2023. Alasan penggerebekan itu karena kamar homestay tersebut ‘ diduga ‘ sering dijadikan tempat untuk menginap pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason saat memimpin kegiatan penggerebekan. Dan hasil dari penggereekan itu terjaring 9 pasangan ( muda – mudi ) di luar nikah ini menginap di dalam kamar homestay dan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

Homestay Grand Putri Silvi yang dirazia petugas gabungan Polri dan Satpol PP Kota Kediri

“ Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri, ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason kepada wartawan di lokasi, Minggu (20/08/2023)

Kapolsek Mojoroto mengungkapkan, awal mulanya dia menerima laporan dari warga masyarakat melalui telepon bahwa ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang dipergunakan tempat muda mudi yang notabene usia belasan tahun untuk bermalam, dan indikasinya mengarah ke peruatan mesum.

Petugas Polsek Mojoroto periksa pasangan sejoli yang terjaring razia

“ Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin, tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang Homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum, apalagi lokasi Homestay tersebut persis di depan Masjid,” kata Kompol Mukhlason.

Masih kata Kapolsek Mojoroto, setelah menerima telepon dari warga itu kemudian pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri. Lalu dia langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Petugas Satpol PP Kota Kediri memeriksa identitas pasangan sejoli yang terjaring

Setelah tiba di Homestay yang memiliki 3 lantai itu, petugas mengetuk pintu kamar Homestay dan mendapati pasangan sejoli, tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. “ Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di Homestay ada 9 pasangan sejoli ( muda – mudi ) ,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan razia itu, suasana dramatis pun tak terelakkan, karena ada yang berusaha bersembunyi, dan petugas pun harus mengetuk pintu kamar itu berulang kali hingga penghuninya mau keluar.

Seluruh penghuni/ penyewa kamar Homestay itu diperiksa oleh petugas dan didata seluruhnya. “ Seluruh identitas muda – mudi tadi diamankan pihak Satpol PP,” ungkapnya.

Kapolsek Mojoroto berharap pada masyarakat, untuk membantu mengawasi dan apabila menemukan rumah kos maupun Homestay yang bikin keresahan masyarakat sekitar, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.

” Dan apabila rumah kos maupun Homestay yang disinyalir dibuat mesum atau disalahgunakan itu ada di wilayah Kecamatan Mojoroto maka warga masyarakat bisa langsung melaporkannya pada saya langsung lewat telepon atau lewat Bhabinkamtibmas setempat maupun dating ke Kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti !, identitas pelapor kita rahasiakan,’ tandasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien
Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan
Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan
Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:26 WIB

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:06 WIB

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:29 WIB

Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:09 WIB

Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Berita Terbaru

Bisnis

Tips Memilih Aplikasi CRM yang Tepat untuk Bisnis Anda

Senin, 10 Mar 2025 - 16:56 WIB