Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Magetan – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Bayi tersebut ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi pada Kamis (6/12/2024).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi.

Kedua pelaku, pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo pada Jumat sore (6/12/2024).

“Terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan petugas di sebuah kos-kosan,” ujar Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, Sabtu (07/12/2024).

YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, yang tinggal bersama di rumah kos tersebut.

Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawatnya.

Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu keterangan saksi, dan penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi dibuang juga menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mengungkap pelaku.

“Penjepit tali pusar itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi pelaku,” tambah Iptu Agus Rianto.

Atas perbuatan tersebut, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

“Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iptu Agus.

Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.

Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota
Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam
Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah
Hebat Kapolsek Pancur Batu Diduga Main Mata Dengan Bandar Judi Inisial Ardi G
Soal Hasil Quick Count yang menempatkan Paslon Hasby Amir Unggul, Ketua Relawan SanujI FAJAR: Jangan dulu Jumawa Real Count Kita Pegang, Kita Menang!
Andra-Dimyati Unggul Suara, Mufti Azmi Miladi: Saatnya Banten Maju Tanpa Korupsi
Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar, Kapolres Lebak dan Forkopimda Lebak Kunjungi TPS
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:49 WIB

Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:59 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Senin, 9 Desember 2024 - 13:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:01 WIB

Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:46 WIB

Hebat Kapolsek Pancur Batu Diduga Main Mata Dengan Bandar Judi Inisial Ardi G

Rabu, 27 November 2024 - 20:10 WIB

Soal Hasil Quick Count yang menempatkan Paslon Hasby Amir Unggul, Ketua Relawan SanujI FAJAR: Jangan dulu Jumawa Real Count Kita Pegang, Kita Menang!

Rabu, 27 November 2024 - 20:03 WIB

Andra-Dimyati Unggul Suara, Mufti Azmi Miladi: Saatnya Banten Maju Tanpa Korupsi

Rabu, 27 November 2024 - 19:54 WIB

Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar, Kapolres Lebak dan Forkopimda Lebak Kunjungi TPS

Berita Terbaru