Kurang dari 24 Jam, Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Sat Reskrim Polres Kediri Kota ungkap Kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra,S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, peristiwa yang menyangkut dengan penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia ini adalah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 03.00 wib dengan TKP Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kota Kediri, Sabtu 30/12/2023

“Peristiwa ini terjadi manakala korban RE (21) thn bersama teman temanya melintas di tkp berpapasan dengan segerombolan orang sekitar 20 orang mengendarai sepeda motor”, jelas AKP Nova

Pada saat itu korban mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan pada rombongan melintas terlebih dahulu, namun tiba tiba ada salah satu motor berbonceng 3 orang memepet korban, terang Kasat Reskrim

Ketiga pelaku saat berpapasan dengan korban didepan Mekar Mart Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kec Mojoroto Kota Kediri, pelaku RR (17) thn yang di bonceng di tengah menyuruh RAKP (17) thn sebagai pengemudi untuk mendekat ke arah korban lalu RDS (17) thn yang di bonceng di belakang telah membawa batu seberat 1.5 kg melemparkanya ke arah korban dan mengenai helm bagian depan hingga pecah sehingga mengenai dahi korban, setelah itu pelaku melarikan diri.

Selanjutnya teman korban membawa ke rumah sakit Muhamadiyah dan dinyatakan meningal pada pukul 05.55 wib, beber AKP Nova

“Berkat kerja keras, kerja iklas dan kerja tuntas dan bantuan dari masyarakat Sat Reskrim Polres Kediri Kota kurang dari 24 berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada ” jelas AKP Nova.

Saat ini kami mengamankan pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman selama lamanya 7 tahun Penjara.

“Dari peristiwa ini, menunjukkan bahwa kami siap dan hadir untuk mengamankan wilayah hukum polres Kediri Kota dan masyarakatnya, sehingga masyarakat bisa bebas dan aman beraktivitas

tidak ada orang atau kelompok manapun yang melakukan tindak pidana, kami akan proses hukum” tegas Kasat Reskrim

Kami mohon dukungan dari masyarakat sehingga kami mampu melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi wilayah hukum Polres Kediri Kota bisa terjaga tetap tertib aman dan kondusif, pungkas AKP Nova. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Hal-Hal yang Perlu Bisnis Ketahui Tentang Aplikasi CRM

Kamis, 6 Mar 2025 - 09:54 WIB