Kuasa Hukum LSM Barak Indonesia Dampingi Klien Wanprestasi

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Jakarta – Tim LBH LSM Barak Indonesia hadiri sidang lanjutan, Perkara gugatan ingkar janji (Wanprestasi) antara Paulus Baginda terhadap PT ITC Auto Multifinance bertempat di Pengadilan Jakarta Timur, Rabu 01/03/2023 dihadiri kuasa hukum kedua pihak.

Hakim Gatot Ardian Agustriono SH, Sp.N membuka sidang dengan diawali pemeriksaan berkas kedua pihak melalui kuasa hukum M. Amin Saleh SH, MH dan Roslina Siahaan SH.

Sidang dihadiri tergugat Paulus Baginda, didampingi kuasa hukum Roslina, SH mengatakan “Saya berusaha membayar selama 10 kali dari hutang pokok, “Kata Baginda kepada Tim media meminta keterangan tergugat.

Melalui kuasa hukum penggugat, menyampaikan agar tergugat membayar tagihan sebesar Rp 10 juta dengan Awal 50% didepan, dilanjut 25% pembayaran kedua dan ketiga, ucap Dede SH dihadapan Hakim.

Kuasa hukum tergugat, Freddy Yoanes Patty, SH menyayangkan mengenai perihal “Gugatan Sederhana terkait Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 pasal 6 ayat 4 dalam perubahan Perma no 4 Tahun 2019,” yang kami ajukan sebelumnya. Tidak disinggung oleh Hakim,  “Ungkap Freddy di ruang sidang.

Kuasa hukum tergugat, “Memohon Hakim agar mengabulkan permohonan gugatan perkara Nomor 9/Pdt.G.S/2023.PN.JKT.Tim dengan membayar hutang pokok selama 10 kali / bulan, “Tegas Roslina, SH Pengacara Barak Indonesia.

Sebelum ketok palu, Hakim menyampaikan, “Sidang putusan tanggal 20 Maret 2023, “Ucap Gatot Ardian Agustriono SH, Sp.N Hakim PN Jaktim. 

(Godi/Tim)

Berita Terkait

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:53 WIB

MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI

Berita Terbaru