Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Hari ini melakukan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos dalam 15 besar ter tertulis yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, sesi wawancara ini dilaksanakan selama 3 hari atau dimulai hari ini (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022).
Katua KPU Way Kanan Refki Dharmawan S.H yang diwakili Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Tri Sudarto mengatakan bahwa setelah KPU mengumumkan hasil seleksi tertulis secara CAT pada tanggal 8 Desember lalu maka tahap selanjutnya calon PPK mengikuti wawancara.
Dalam proses wawancara sebanyak 227 calon PPK dibagi selama 3 hari dengan 5 Kecamatan per hari, Untuk hari pertama dilaksanakan untuk Kecamatan Blambangan Umpu Negeri Agung, Negeri Besar, Rebang tangkas dan Kasui. Tanggal 12 Desember untuk Kecamatan Baradatu, Pakuan Ratu, Negara Batin, Way tuba dan Gunung Labuhan. Tanggal 13 Desember untuk kecamatan Umpu Semenguk, Bumi Agung, Buay bahuga, Bahuga dan banjit.
selanjutnya Tri Sudarto mengatakan bahwa pihaknya juga membuka ruang tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK terkait dengan rekam jejak masing-masing. Harapannya PPK yang dipilih adalah orang-orang yang benar benar berintegritas dan mampu mengemban amanah sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
(Sue)