KPU Nias Barat Sosialisasikan Guna Aplikasi SIAKBA Pada Perekrutan PPK & PPS

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Nias Barat — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Barat melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA pada perekrutan badan Adhoc penyelenggara pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 kepada Tokoh masyarakat, Tokoh Pendidikan, Ormas LSM dan Pers,bertempat di Gedung Gereja ONKP Simae’asi, Sabtu (19/11/2022).

Acara Sosialisasi penggunaan aplikasi Siakba diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. kemudian dilanjutkan kata pembukaan dari Sekertaris KPU Kabupaten Nias Barat dan dibuka secara resmi oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Nias Barat Maranata Gulo.

Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU kabupaten Nias Barat Maranata Gulo memaparkan kepada peserta bahwa Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang menjadi persyaratan PPK, PPS dan KPPS sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas tahun).

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara RI tahun 1945, Negara Kesatuan RI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengurus partai politik.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

10. Persyaratan untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 tahun, terhitung pada hari pemungutan suara dalam pemilu atau pemilihan.

Kemudian, Dokumen yang menjadi persyaratan, antara lain :

1. Surat Pendaftaran (Format ada di juknis dan Sikba)

2. Foto Kopi KTP-EL

3. foto Kopi Ijazah

4. Surat Pernyataan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

6. Daftar riwayat hidup.

Untuk selanjutnya, yang mau mendaftarkan diri untuk ikut seleksi Badan Adhoc (PPK dan PPS) melalui Aplikasi SIAKBA (sistem Informasi Anggota KPU dan Bada Ad Hoc di Tautan “Siakba.kpu.go.id”. Kemudian oleh calon silahkan daftar di akun SIAKBA KPU.

Aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web.BD

Berita Terkait

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Berita Terbaru