Kontak Tembak Satgas TNI Pos Koramil Persiapan Suru Suru Dengan Kelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Distrik Suru-Suru Kab. Yahukimo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Yahukimo.Pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 pukul 08.00 WIT telah terjadi kontak tembak antara Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru dengan kelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok orang tidak dikenal (OTK) tersebut mengalami luka tembak dan meninggal dunia serta diperoleh 1 pucuk senjata Laras panjang organik SS2 V4 Trijikon, 5 Magazen, sejumlah munisi 5,56 mm dan beberapa barang bukti lainnya.

Kontak tembak terjadi saat aparat Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru sedang melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial yaitu pengawasan dan memonitor situasi wilayah di Distrik Suru-Suru.

Dalam pelaksanaan pengawasan dan monitoring wilayah tersebut, Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru melihat kelompok orang tidak dikenal (OTK) yang membawa senjata laras panjang dan melakukan penembakan terhadap Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru sehingga terjadi kontak tembak yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) luka tembak dan meninggal dunia a.n. Atu Kogoya.

Pasca kontak tembak Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru melaksanakan pengecekan Barang Bukti dan diketahui bahwa 1 pucuk senjata laras panjang organik SS2 V4 Trijikon tersebut merupakan senjata organik dari Personel Satgas TNI yang dibunuh oleh KKB di Kali Brasa, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, pada tanggal 18 Mei 2021.

Selanjutnya pada kesempatan pertama seluruh Barang Bukti yang didapat akan diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Secara hukum orang tidak dikenal (OTK) tersebut memiliki senjata secara ilegal dan melanggar UU yang berlaku sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api pasal 9 dijelaskan bahwa setiap orang bukan anggota tentara atau polisi yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara.

(Muksim)


Otentikasi : Pendam XVII/Cenderawasih

Berita Terkait

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:53 WIB

MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Berita Terbaru

Bisnis

Robinhood Hadirkan Transfer Solana di Tengah Hype ETF

Rabu, 23 Okt 2024 - 09:00 WIB