Konsumsi Sabu-Sabu, Dua Kernet Truk di Wates Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri- Dua orang kernet truk asal Wates, MSR (32) dan AP (31), diringkus Polisi usai didapati bahwa keduanya kerap kali mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Aksi penangkapan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri tersebut berlangsung pada hari Rabu (7/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Dusun Gemenggeng Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan, S.E., M.H. mengungkapkan, dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada narkotika jenis sabu-sabu dalam 2 plastik klip seberat 0.48, bong (alat hisap sabu), pipet kaca, korek api gas, 2 sendok sabu dari sedotan dan 2 handphone,” ujarnya.

Sambung Kasatresnarkoba, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa dua pria paruh baya itu diduga melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perbuatanya, MSR dan AP terancam dikenakan Pasal112 ayat (1) Jo pasal 132 Jo pasal 127 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini telah dilakukan penahanan dan kami juga sedang berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk dilakukan rehabilitasi,” tutup Kasatresnarkoba. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025
Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025
Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP
Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim
Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan
Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:08 WIB

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:25 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:31 WIB

Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:01 WIB

Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:27 WIB

Kolaborasi Pemkab Kediri Bersama Polres Kediri Kota Tangani Pasca Banjir di Desa Tiron Kecamatan Banyakan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Berita Terbaru