Komplotan Mafia Tanah Terkesan Tidak Takut Proses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Gresik -Berulang kali Kapolri menegaskan akan mengusut tuntas Mafia tanah namun hal tersebut tidak membuat ciut nyali komplotan Mafia Tanah di wilayah hukum Gresik. 

Salah satu korban komplotan Mafia Tanah adalah Srimiatun warga Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik sampai saat ini kasusnya masih saja belum ada kejelasan meskipun sudah hampir enam bulan lebih kasus tersebut ditangani Polres Gresik. 

Srimiatun mengaku sangat geram dan kecewa dengan lambannya proses pemanggilan Notaris.Ia menuturkan kalau Notaris AG memang tidak bersalah kenapa takut dipanggil Polisi. 

” Kalau memang Notaris AG tidak melakukan pemalsuan tanda tangan saya kenapa dia tidak datang saat dipanggil Polisi ,” tuturnya kesal , saat ditemui beberapa awak media di rumahnya, Selasa(10/12/2022). 

Srimiatun menuturkan sudah dua kali Polisi memanggil Notaris AG tapi Notaris AG tidak juga hadir memenuhi panggilan Polisi. 

Terpisah Dr Imron Rosyadi ahli hukum pidana dari UIN Sunan Ampel menyatakan jika Polisi seharusnya bisa melakukan upaya jemput paksa untuk meminta keterangan notaris terkait dugaan pemalsuan AJB. 

” Prosedur yang harus dilakukan , pertama harus pemanggilan nya minta persetujuan dari MKN , jika tetap saja tidak kooperatif terakhir di jemput paksa, karena penjemputan paksa dapat dilakukan oleh penyidik kepada siapapun yang dipanggil tidak mau hadir, jika dua kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas, mungkin alasan sakit atau alasan lain yang dibenarkan oleh aturan hukum, harus di jemput paksa sebagaimana di atur dalam pasal 112 ayat 2 KUHAP, ” Tegasnya . 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik , saat dikonfirmasi terkait upaya jemput paksa terhadap notaris Agus karena dua kali mangkir hingga saat berita ini dimuat belum memberi jawaban.

Pewarta : Hernowo A.M

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Menghitung Masa Subur setelah Haid agar Tidak Hamil

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:35 WIB