Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,Medco E&P Malaka Raih PROPER Predikat Biru dari KLHK  

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

’ Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh atas dukungannya, sehingga Medco E&P Malaka bisa mencapai PROPER predikat Biru ’’ ujar Tutu

General Manager Tutu Paniji , PT.Medco E&P Malaka saat menerima PROPER 2023 Predikat Biru diberikan oleh Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui M.Daud, S.hut,M.Si sebagai (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh di Banda Aceh, 29 Oktober 2024

tabloidputraposs.com I Banda Aceh-PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) meraih predikat Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Medco E&P dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan PROPER predikat Biru tersebut diberikan oleh Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui M.Daud, S.hut,M.Si sebagai (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang diterima oleh General Manager PT Medco E & P Malaka, Tutu Paniji di Banda Aceh, 29 Oktober 2024.

Tutu menyampaikan, diraihnya PROPER predikat Biru 2023 tersebut menjadi semangat baru bagi Perusahaan untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

’’Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh atas dukungannya, sehingga Medco E&P Malaka bisa mencapai PROPER predikat Biru,’’ ujar Tutu.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita : Humas PT.Medco E&P Malaka

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru