Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputrapos.com – Lebak – Mediatransnusa.com – Forwatu Banten kembali mengadakan aksi demo di kejaksaan negeri serang, karena beberapa minggu kemarin tuntutannya tidak terpenuhi oleh kejasaan negeri serang, 18/10/2024.

Kami Forwatu Banten datang kembali membawa masa aksi yang lebih banyak untuk menagih janji pihak kejasaan negeri serang akan segera menindak lajuti kasus Stadion Maulana Yusuf, sampai saat ini di duga tersangka saudara SBM yang tercatat dalam BAP belum ditangkap.

“Penyidik dari Tim Pidsus Kejari Serang telah menyerahkan berkas tahap satu ke jaksa peneliti untuk kasus penyewaan aset Stadion Maulana Yusuf Serang. Penyidik menemukan kenaikan kerugian negara dari Rp 483 juta menjadi Rp 564 juta.

“Ahli menemukan kerugian negara sebesar Rp. 564 juta, ini perhitungan yang dilakukan untuk periode Juni 2023 sampai Agustus 2024,” kata Plh Kasi Intelijen Meryon Hariputra di Serang , Senin (09/09/2024).

Meryon menyebutkan penyerahan berkas ini jadi bentuk percepatan penanganan oleh tim penyidik ke penuntut umum. Dia mengatakan ahli menghitung kembali kerugian dalam periode Juni 2023 hingga Agustus 2024 atau 1 tahun 2 bulan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memilihkan kerugian negara yang ditimbulkan para tersangka,” ujarnya.

Kasus ini melibatkan tersangka Sarnata yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Pemkot Serang. Tersangka lain adalah BA dari pihak swasta.

Perkara ini bermula pada 2023 saat tersangka Sarnata bekerja sama dengan BA. Keduanya kerja sama untuk pengelolaan dan penyewaan aset stadion.

“BA melakukan pengelolaan dengan membangun 71 kios dan menyewakan sebanyak 59 kios di Stadion Maulana Yusuf Serang dan tersangka BA melakukan pemungutan uang sewa namun uang atas pemanfaatan aset tidak disetorkan ke negara,” ujarnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, tersangka Sarnata ditahan pada Selasa, 30 Juli. Sedangkan BA yang melakukan pengelolaan pada set seluas 5.689,83 meter persegi itu ditahan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

“Dia sebagai yang bekerja sama melakukan penyewaan lahan seluas 5.689,83 meter persegi bertempat di Stadion Maulana Yusuf,” kata Kajari Banten Lulus Mustofa ke wartawan waktu itu.

Dalam Aksi yang digelar Jum’at 18/10/2024 di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang pada pukul; 13:00 Wib Menang Kami (Forwatu Banten) Menuntut Tiga Hal diantaranya.

1) Tangkap Pelaku Utama Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf Serang;
2) Ungkap fakta yang sesungguhnya agar tidak ada pihak lain yang dikorbankan dan
3) Tangkap Saudari SBM yang tercatat dalam BAP turut serta melakukan Korupsi pada Uang sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf.

(Tim Forwatu/Red)

Berita Terkait

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat
Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa Besar, Desak Menko Perekonomian Cabut Status PSN di PIK 2
Klarifikasi dan Kronologi Pemindahan Tugas Sdr. W.S. Laoli oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Apel Siaga Persiapan Badan Adhoc, oleh KPU Kabupaten Lebak
Kempanye Akbar : Arwan Memperediksi  Sanuji Fazar Menang di Pilkada 2024
Forwatu Banten Desak Pemerintah Kembalikan Keasrian Situ dan Tindak oknum Pencemar Lingkungan.
Temui DLHK: Forwatu Banten: Kami Tidak Puas! Kami Yang Akan Bergerak di Situ Cijoro
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:00 WIB

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat

Kamis, 21 November 2024 - 19:49 WIB

Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa Besar, Desak Menko Perekonomian Cabut Status PSN di PIK 2

Kamis, 21 November 2024 - 12:13 WIB

Klarifikasi dan Kronologi Pemindahan Tugas Sdr. W.S. Laoli oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat

Selasa, 19 November 2024 - 23:24 WIB

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Senin, 18 November 2024 - 11:47 WIB

Apel Siaga Persiapan Badan Adhoc, oleh KPU Kabupaten Lebak

Senin, 18 November 2024 - 07:15 WIB

Kempanye Akbar : Arwan Memperediksi  Sanuji Fazar Menang di Pilkada 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 15:03 WIB

Forwatu Banten Desak Pemerintah Kembalikan Keasrian Situ dan Tindak oknum Pencemar Lingkungan.

Selasa, 12 November 2024 - 17:27 WIB

Temui DLHK: Forwatu Banten: Kami Tidak Puas! Kami Yang Akan Bergerak di Situ Cijoro

Berita Terbaru

Bisnis

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:00 WIB

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:51 WIB