Ketum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Desak Polda Jabar Ringkus Mafia Judi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Kota Bandung —Di era teknologi seperti sekarang ini, Judi kembali mengalami metamorfosis. Justru keberadaannya menjadi lintas batas antar negara.

Penyebabnya sekat yang belum membatasi, kini bisa ditembus oleh peran teknologi canggih.

Hal ini terbukti dengan merebaknya perjudian bak seperti jamur di musim hujan, keberadaannya mudah ditemui di Kota Bandung Yang di dalangi oleh David dan Eko Cs mafia bandar judi toko gelap (togel) di Kabupaten dan Kota Bandung.

Bukan hanya itu, Maraknya perjudian sering mengakibatkan masyarakat kecanduan untuk membeli atau bertaruh (judi). Sehingga tidak sedikit dampak yang dihasilkan membuat keluarga rumah tangga jadi berantakan karena uang ludes untuk bertaruh judi di Kota/kabupaten Bandung,Jumat, (12/1/2024).

Menurut Raja Simatupang selaku Ketua Awibb bekasi Raya yang kebetulan juga tergabung di dalam team investigasi awak media dimana pada hari Rabu,10/01/24 telah mendatangi Polda Jabar berhadapan langsung dengan penyidik DITRESKRIMUM polda Jabar Brigadir Riezkhia Dian Chelvano,SH. Yang mana melakukan konfirmasi perihal perjudian Togel tersebut. ” Amat disayangkan bahwa ada tangkapan dari team resmob Mabes Polri tapi yang ditangkap hanyalah tingkat pengecer dan itu pun cuma dari salah satu group, sementara dari group mafia David dan Eko Cs tidak ada yang tersentuh sama sekali. Sangat disayangkan team dari resmob Mabes Polri oleh BANIT SATRESMOB UNIT III Bripka Syaiful Bachri dan Bripka Eliaz Faizal Setiawan sampai turun melakukan penangkapan tapi tidak menyeluruh, ada apa dengan ini semua? ” Ujar bang Raja Simatupang.

Sangat disayangkan kenapa setingkat kota indah nan jantung kota ini,masih marak nya perjudian togel bagaikan benalu.

Hal ini harus menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) Kota dan Kabupaten Bandung, Ungkap Ketum Awibb bang Dika Mahaputra.

“Ketertiban masyarakat harus diperhatikan, salah satunya adalah meringkus semua mafia judi di Kota dan Kabupaten Bandung, dan jika ada oknum APH yang diduga terindikasi terlibat didalam mafia judi David dan Eko Cs maka Kapolri harus bertindak tegas terhadap oknum APH yang diduga terlibat,”kata Ketum AWIBB.

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dika Mahaputra mengatakan pihak Kepolisian Polda Jabar harus sesegera mungkin meringkus bahkan memberantas semua komplotan David dan Eko Cs mafia judi togel bandar darat yang berkedok rumah makan warteg dan tambal ban di Kota dan Kabupaten Bandung.

“Polisi Harus Bertindak Cepat untuk menangkap semua mafia judi jaringan David dan Eko Cs. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat menjalankan kehidupan tanpa ada perjudian, karena kegiatan judi di beberapa tempat di Kota Bandung sudah meresahkan masyarakat dan berdampak sangat merugikan bagi kehidupan berumah tangga,” ujar ketua Umum ALiansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) bang Dika Mahaputra (Dika)

Perlu diketahui:

Dalam pasal 303 KUHP, ketentuan hukuman untuk tindak pidana terkait perjudian diatur dalam ayat 1, yakni maksimal penjara 10 tahun atau denda Rp25 juta. Hukuman itu diberikan kepada pelaku yang terlibat dalam berbagai perbuatan terkait dengan usaha menyelenggarakan perjudian.

Idah/red

Sumber : AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama)

Berita Terkait

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga
Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang
Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:43 WIB

Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor

Berita Terbaru